Jakarta dettiknews.com Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (PAD) Kota Administrasi Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan sosialisasi inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung dan bangunan pada pengguna barang dan kuasa pengguna barang tahun anggaran 2023 di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (16/3).
“Kegiatan inventarisasi kali ini akan dilaksanakan bertahap sebagaimana Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Penetapan Inventarisasi Bertahap BMD pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun 2023-2027. Pada tahun ini, kegiatan inventarisasi akan difokuskan pada gedung dan bangunan,” terang Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini saat membuka kegiatan sosialisasi BMD.
Sesuai dengan Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, tanggung jawab pencatatan, inventarisasi dan pengamanan BMD menjadi tanggung jawab dari pengguna barang sehingga dalam melaksanakan kegiatan inventarisasi dilakukan dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab.
“Selama ini, DKI sudah berkali-kali dapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan penghargaan untuk kita semua. Disini saya melihat peran dominan yang dikerjakan oleh bapak dan ibu terutama dalam kegiatan inventarisasi BMD yang menitik beratkan pada peran dari bapak dan ibu sekalian. Untuk itu, saya harapkan dukungan dan kerjasama dari semua agar dapat melaksanakan dan mensukseskan kegiatan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Suku Badan PAD Kota Administrasi Jakarta Utara, Nurjanah menjelaskan kegiatan inventarisasi BMD berupa gedung dan bangunan dimulai sejak bulan Maret dan diharapkan dapat terselesaikan di bulan September 2023. Diawali dari penyiapan data, pelaksanaan teknis inventarisasi BMD berupa gedung dan bangunan pada pengguna barang dan kuasa pengguna barang Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
“BPAD juga telah menyediakan fasilitas e-inventarisasi BMD untuk mendukung kegiatan inventarisasi. Diharapkan, semua dapat ikut mensukseskan pelaksanaan inventarisasi demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan BMD yang efektif, efisien, optimal, dan akuntabel,” pungkas Nurjanah.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Ifan M. Firmansyah, Sub Koordinator Urusan Penataan Aset Pengguna, Truli Susatyo Dewi, dan Tenaga Ahli PUSDATIN BPAD Provinsi DKI Jakarta, Degas Pradipta.
( Jhonny )