Kalimantan- dettiknews.com pengerjaan Proyek Bronjong jembatan PJN wil 1 Kalteng diduga dikerjakan Asal asalan dengan volume tidak sesuai spepikasi aturan yang ditentukan Hal ini patut di curigai Atas terjadi peristiwa jembatan yang baru rampung sudah ambruk ini bukti kinerja buruk oleh ,kontraktor proyek Bronjong jembatan di ruas jalan Nasioanal menuju kota Sampit Kab. Kotawaringin Timur.
Proyek kementerian
PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prov. Kalteng yang diduga pengerjaan proyek amburadul sehingga merugikan pengguna jalan dan terjadi pemborosan uang negara yang dilakukan oleh pemenang lelang PT. Nugroho Lestari pada Tanggal kontrak 13 Februari 2023 paket pekerjaan Preservasi Jalan Bts. Kota Sampit, tahun anggaran 2023 yang sumber dana APBN dengan penawaran Rp.21.874.773.5000,- jangka waktu palaksanaan 322 hari kelender, dengan atim pekerjaan salah satu pembangunan proyek bronjong jembatan desa Patai yang sudah selesai/rampung di bangun langsung Ambruk/rubuh sedangkan proyek tersebut masih dalam ikatan kontrak.
Pasalnya saat tim LSM”Forum Rakyat Membangun dan dari tim awak media ” turun memantau di lokasi giat proyek Balai PJN wil.I Prov. Kalteng salah satu atim pembangunan bronjong Jembatan Patal, pada bulan lalu melakukan kegiatan pembuatan proyek bronjong jembatan Patai sudah rampung/selesai, namun terjadi peristiwa roboh nya bangun jembatan baru yang saat ini sedang dikerjakan kembali.
Ini bukti nyata kinerja buruk oleh Oknum petugas BIP Birokrasi Instansi pemerintah pada saat kami lewat hari Rabu Tanggal 21 Juni 2023 proyek bronjong jembatan tersebut memang sudah selesai namun roboh sehingga dikerjakan ulang oleh pemenang tender, yang harus bertanggung jawab
Proyek tersebut duga terjadi persengkongkolan Satker, PPK, konsultan pengawas proyek di lapangan dengan modus mengurangi atim volume proyek, sehingga proyek bronjong jembatan Patai tersebut tidak kunjung selesai.
Sesuai prosedur atau teknik pembangunan proyek bronjong/siring seharusnya agar tahan lama dan berkualitas terlebih dahulu di gali untuk pondasi sampai tanah yang lebih keras, setelah lumpur diangkat baru disusul oleh Dolken/ pasang cerujuk bahkan harus nya di cor semen sebagai perekat batu belah dan kawat pembalut yang sesuai dengan kebutuhan ditentukan,
diminta kepada kementerian PUPR pusat agar meninjau ulang penempatan bawahan yang tidak becus menjalankan tugas dengan baik dan benar di dalam mengemban petugas untuk (BIP) Birokrasi Instansi pemerintah yang dikomandoi oleh Prasiden. Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional provinsi Kalteng yang diduga telah terjadi azas pembiaran dan terjadi
/persengkongkolan jahat dalam melakukan kegiatan proyek dengan mudus pengurangan atim vulome pekerjaan.oleh para oknum Satker,PPK, pengawasan proyek kerja lapangan serta kontraktor/rekanan/PT.
PT. Nugroho Lestari, bahwa ketahanan proyek bronjong jembatan Patai di duga asal asalan tidak sesuai dengan UU Jasa Kontroksi, “bahwa ketahan proyek tidak mencapai 10 tahun sudah ambruk. kepada aparat hukum yang terkait untuk segera menindak lanjuti pristiwa tersebut Dan awak media telah kirim surat rilis berita dari pihak awak media pada Tanggal 23 Juni sudah mengirim surat kepada Satker Balai wilayah I provinsi Kalteng, untuk hak jawaban atas pemberitaan ini, namun sampai berita ini terbit belum ada jawaban dari Satker Kementerian Balai PJN wilayah I Kalteng.
( Parlin/Eko BSW )