Jakarta,- dettiknews.com Lembaga musyawarah keluarga (LMK) Cilincing mengkritik walikota Jakarta Utara Jakarta terkait jabatan lurah di wilayah kecamatan Cilincing dibiarkan kosong.
Imbas dari kekosongan tersebut, pelayanan masyarakat menjadi serba lambat. Hal tersebut ditegaskan LMK Cilincing Safrudin
Menurut Safrudin urgensi posisi lurah kosong ini terkait dengan pelayanan masyarakat. “Jangan sampai berbulan-bulan jabatan lurah kosong karena akan memperlambat pelayanan. Oleh karenanya, urgensinya posisi lurah sangat diperlukan untuk meng-cover pelayanan masyarakat karena masing-masing kelurahan itu memiliki karakteristik berbeda-beda termasuk juga warga masyarakatnya,
Safrudin juga menyesalkan, posisi lurah kosong ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) lurah di tempat lain. “Kasihan dengan Plt lurah mengingat harus melayani karakter yang berbeda-beda dalam setiap wilayah.
(Redaksi