Jakarta,dettiknews.com.Bareskrim Mabes polri bersinergi dengan Polsek Cakung berjalan dramatis yang disertai tembakan peringatan Oleh Aparat.
penggrebekan Gudang gas ilegal tergolong licin lantaran gudang penampungan selalu berpindah pindah lokasi yang memiliki gudang banyak agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak Hukum sehingga para pelaku oplosan Gas leluasa melakukan penguplosan tabung gas ilegal tanpa mempertimbangkan bahayanya kebakaran terhadap lingkungan masyarakat
Dalam prakteknya pemindahan isi Gas 3 kg subsidi dari pemerintah dipindahkan ke tabung gas 12kg memakai selang regulator dan dijual dengan harga nun subsisidi sesuai harga pasaran yang beredar ditengah tangah masyarakat.
Atas terjadinya penggerebekan gudang gas milik mafia gas membuat suasana mencekam pada saat penggrebekan tepatnya di jln palem Raya ujung Menteng kec.cakung,kota Jakarta timur Pukul 23.wib.sabtu 8/7/2023.
Menyikapi laporan masyarakat tentang adanya Gudang pengoplosan gas subsidi dari pemerintah 3kg dipindahkan ke tabung gas12kg di wilayah Kecamatan Cakung tepatnya di perumahan taman modren oleh Bareskrim Mabes polri bersinergi dengan Polsek Cakung berjalan dramatis yang disertai tembakan peringatan Oleh Aparat.
Disaat penggerebekan didalam gudang tersebut sedang ada aktivitas pemindahan isi gas dari gas 3kg bersubsidi yang diperuntukan buat masyakat miskin di pindahkan ke tabung 13 kg non subsidi.
Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3Kg dipindahkan ke tabung gas ukuran 12kg para pekerja pun panik dan berhamburan melarikan diri dari aparat hingga aparat harus melepaskan tembakan peringatan keudara,ada sekitar 6 orang yg tertangkap dan 5 unit mobil pengangkut serta ribuan tabung gas disita oleh aparat Bareskrim.
Gudang oplosan gas 3 kg sudah beroperasi hampir 1 bulan.namum jaringan Mafia gas bersubsidi pemain lama sudah berjalan bertahun tahun.selalu pindah tempat.
Hasil penelusuran kami dari masyarakat sekitar pemilik Gudang berinisial RMB atau BS ,dan ada 7 pengusaha yang bergabung dalam usaha Jaringan Mafia gas ilegal digudang tersebut 2 diantaranya adalah mantan narapidana dalam kasus yang sama berinisial SN dan MG selain dua mantan nara pidana ada juga oknum polisi yang bertugas dipolda metro jaya yaitu SRHN.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait penggerebekan namun kami sebagai Tim investigasi dettiknews.com yang saat itu ada dilokasi kejadian amat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada DITTIPIDTER mabes polri dan Polsek Cakung yang sudah menyikapi terkait penyalah gunaan gas bersubsidi atas laporan dari warga masyarakat.
kami dari tim investigasi lintas media menyayangkan dengan adanya oknum APH polri membekingi dan ikut terlibat dalam pengadaan oplosan gas 3kg ke tabung Gas 12kg, sebagai aparat harus melindungi masyarakat bukan menjadi pemain dalang pemain gas ilegal subsidi yg diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin.
Menurut keterangan dari warga masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya ” saya berharap terhadap kementerian BBM Kapolri dan jajarannya tolong ditindak tegas terhadap kedua oknum APH polri karena sudah mencoreng institusi polri , hukum harus ditegakkan demi nama baik nama baik intitusi kepolisian RI.
Karena presiden RI Jokowi Dodo mengintruksikan usut tuntas jaringan pemain gas subsidi dan BBM ilegal agar bisa dinikmati oleh masyarakat jangan sampai di salah gunakan oleh oknum tidak bertanggung Jawab. Terang warga masyarakat.
Para pemain mafia gas ilegal membangkang terhadap pemerintah Sesuai pasal 55 UU no 22tahun 2022 tentang minyak dan gas bumi yang diubah pasal 40 angka 9 undang undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja bahwa orang yang menyalah gunakan pangangkutan dan /niaga niaga bahan bakar minyak , bahan bakar gas .yang disubsidi dari pemerintah , dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dendan paling banyak 60 meliar.
(Ros)