Jakarta,- dettiknews.com Puluhan pejabat pengelola kepegawaian dari masing-masing UKPD, RSUD, Puskesmas Kecamatan, dan PTSP Kecamatan se-Jakarta Utara mengikuti kegiatan peningkatan pemahaman peraturan kepegawaian tentang kode etik, kode perilaku, dan netralitas ASN di Ruang Pola, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (24/7).
“Sebagai bagian dari keluarga besar di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara kita harus saling mengingatkan agar tidak melanggar peraturan yang ada. Terlebih lagi, kedepannya akan memasuki perhelatan pesta demokrasi sehingga harus dijaga betul netralitas ASN,” ungkap Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi.
Ia tidak menginginkan terjadinya hal-hal yang sebetulnya hanya permasalahan sepele tapi dampaknya besar dan bisa merugikan para ASN. “Saya harap kita harus saling mengingatkan dan mawas diri. Jaga perilaku dan ingatlah bahwa kita dijaga oleh peraturan,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menerangkan bahwa dengan diadakannya kegiatan tersebut dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman bagi ASN Jakarta Utara terkait kode etik, kode perilaku, dan netralitas ASN.
“Ada 86 peserta yang ikut serta dalam kegiatan peningkatan pemahaman peraturan kepegawaian tentang kode etik, kode perilaku, dan netralitas ASN. Kita juga hadirkan narasumber yang berkompeten yaitu bapak Marpaung dari Komisi ASN untuk memberikan materi tentang nilai dasar, kode etik, dan netralitas ASN,” jelasnya.
(JHON )