Jakarta,dettiknews.com maraknya bangunan yang tidak memiliki Ijin mendirikan Bangunan (IMB) wilayah Jakarta Pusat menjadi perbincangan serius di masyarakat khususnya di wilayah Kemayoran. Pasalnya, bangunan-bangunan baru yang bermunculan bangun tidak memiliki IMB, bahkan kerap melanggar izin tidak sesuai keperuntukan bangunan yang dikeluarkan Sudin CKTRP
Anehnya kenapa kinerja petugas Suku Dinas (Sudin) CKTRP Jakarta Pusat (Jakpus).dan petugas CKTRP Kecamatan Kemayoran terkesan tutup mata dan tutup telinga. Padahal secara kasat mata kelihatan dengan jelas bangunannya gede-gede begitu tidak ada ijinnya, kok dibiarkan begitu saja ada apa dengan Sudin CKTRP cetus Rony warga setempat, Minggu (2/10/2023).
Padahal selain tidak memiliki IMB bangunan melanggar berdiri di Garis Sepadan Bangunan (GSB). Hal ini fungsinya kasi pengawasan CKTRP Jakpus harus dipertanyakan, bangunan sudah jelas melanggar aturan GSB berdiri kok tidak ada sangsi tegas dan tidak ada teguran dari pihak kasi pengawasan CKTRP jakarta pusat padahal offsite,” keluhnya.
Tidak ketinggalan Warga masyarakat Amir mengatakan” kalau kinerja fungsi pengawasan bangunan dijakarta Pusat kinerja buruk ini bukan rasia lagi, bahkan tutup mata, “lantaran Petugas pengawas bangunan jakpus tebang pilih untuk melakukan tindakan tegas bangunan bermasalah atau melanggar aturan karena diduga sudah masuk angin,” bahkan banyak pula rumah tinggal dirubah menjadi kantong parkir penitipan mobil pribadi.terangnya Amir
Sementara itu, Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran M. Surya saat dikonfirmasi tentang bangunan-bangunan di wilayah kerjanya melalui handphone tidak merespon alias diem bae,”
Menurut keterangan dari Tokoh masyarakat Jakpus, Budi saya berharap terhadap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menggantikan seluruh jajaran dinas, Sudin hingga Kasektor. CKTR ” kalo hal ini dibiarkan begitu saja maka kedepan nya bangunan yang melanggar aturan akan semakin meraja lela baik ditingkat kecamatan, sampai Sudin dan dinas Jakarta pusat ” tegasnya. (Redaksi)