Bangkalan dettiknews.com Atas dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada tahun 2023 Kepala Desa (Kades)Glagga beredar di Media Sosial yang terdiri dari 27 Media Online berjudul”
1-Masyarakat minta dinasti kekuasaan kades Glagga diungkap kepublik sebagai pemicu utama ADD/DD tahun 2023 tidak transparan ada apa.
2- penyalahgunaan ADD/ DD Inspektorat Kejaksaan Tinggi dan KePolisian memeriksanya.
3-Kekuasaan Kades Glagga diduga dinasti politik harus dibubarkan PJ Bupati Bangkalan harus turun kelapangan.
PJ Bupati Bangkalan Arief M Edy saat di hubungi melalui WhassApp memaparkan” saya sampaikan bahwa desa sesuai ketentuanya agar menampilkan postur ADD nya, mengenai Susunan Struktur organisasi pemerintahan Desa tidak boleh diisi oleh keluarga Kades,selanjutnya saya tugaskan ke DPMD untuk melakukan pengecekan atas kebenaranya. lantaran media tlp 3 kali ke Camat dan DPMD tidak direspon, mohon hal hal seperti ini di jawab secara normatif aja,paparnya Arief terhadap Camat dan DPMD, dan selanjutnya inspektorat memanggil Kades Glagga pada hari Senin besok terang Arief M Edy.tgl 13/1/2024.
Kasus ADD/DD desa Glagga ini ibarat benang kusut yang harus diurai satu persatu, Semuga Inspektorat ada keberanian untuk mengungkap sesuai pemakaian anggaran ADD/DD thn 2023 Rp 1.416.789.000.
Inspektorat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan pencegahan praktek korupsi,baikpenyimpangan, penyalahgunaan wewenang Kades, juga dapat melakukan Audit terhadap penggunaan anggaran Desa, maka dalam penanganan kasus ini Inspektorat harus memiliki perinsip nilai demokrasi dan menjunjung tinggi transparansi, akunstabilitas, integritas, sertai keamanan stabilitas dami kemajuan bangsa ini.dalam penanganan kasus ini inspektorat bekerja berdasarkan data yang tertulis di aplikasi Siskudes dan menanyakan realisasinya dari penggunaan DD dan ADD tahun 2023.demi marwah nama baik Pemerintah Bangkalan dimata Publik.
Inspektorat bekerja berdasarkan data yang tertulis di aplikasi Siskuedes dan menanyakan realisasi dan penggunaan dari DD 2023 didesa Glagga sesuai pemakaiannya dan keperuntukan nya, lakukan Chek n Richek kelapangan tanyakan Laporan Realisasi Ahir (LRA) dan selanjutnya dikaji apakah ada kerugian Negara, silahkan cocokan dengan data aplikasi Siskeudes/ SIMDA yang dikembang kan oleh BPKP bekerjasama dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan kementerian Dalam Negeri.
dan apabila ada temuan juga permainan dari oknom Inspektorat dikemudian hari maka 27 Media yang tergabung akan melaporkan ke Menterian Pembangunan Desa Tertinggal dan Tranmigrasi dan kementerian Dalam Negeri bahkan Kementeri Keuangan.
Dalam struktur kepemerintahan Desa Pj Bupati Bangkalan jelas melarangnya, kalo melanggar aturan segera lakukan perombakan total yang melibatkan Masyarakat Desa dan lapisan pemerintahan di Kabupaten Bangkalan.pelaksaan nya pengisian perangkat desa harus seperti halnya pemilihan Kades dan tidak boleh sistim tunjuk langsung jadi.
Sejak Awal pelantikan Kades menjabat kades Glagga masalah
Penyaluran BLT DD yang notabene tidak pernah melibatkan PLD, PD, Kecamatan, Aparat Kepolisian dan TNI karena semuanya diduga fiktif tidak pernah melaksanakan penyaluran BLT-DD kepada KPM.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan harus mengambil tindakan tegas melakukan audit semua penghasilan tetap perangkat Desa (keluarga kades) dan wajib segera secepatnya di kembalikan ke Kas Negara dalam beberapa tahun saat menjabat harus secara aktual transparan dan dilengkapi bukti terlampir surat pengembaliannya.
Sesuai Tertuang dalam UUD Tipikor pasal 2 dan pasal 3 UUD No 31 Tahun 1999 Jo UUD No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, dengan unsur kerugian keuangan Negara, unsur tersebut memberi konsekuensi bahwa pemberan tasan korupsi tidak hanya bertujuan untuk efek jera,korupsi melalui sangsi penjatuhan pidana penjara Berat. dan mengembalikan tipikor ke Aset Negara.Penegakan Hukum terhadap korban untuk mencabut, dan merampas, dan menghilangkan atas aset hasil tipikor dari pelaku Tipikor melaului proses dan mekanisme baik Secara Perdata maupun Pidana.
Warga masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan” Kalo kasus tidak diungkap oleh inspektorat tidak ada tindakan tegas dan sangsinya berat terhadap Kades, maka warga Dusun Mong Mong diberikan peluang untuk memisahkan diri dari desa Glagga sebagai wujud bukti nyata uangkapan rasa sakit serta ketidak percayaan terhadap pemerintahan Desa Glagga, karena selama ini warga hanya dijanjikan pembagunan infrasruktur jalan desa sejak anggaran turun tahap 1,2,dan 3 thn 2023. tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada buktinya Paparnya warga.
Tanggapan pemprov Jawa timur mengatakan” saya memberikan apresiasi setinggi tingginya terhadap wartawan dan Redaksi dettiknews.com atas keberanian nya mengungkap kasus ADD/DD disalahsatu desa di Bangkalan, ini merupakan sejarah dan vaktanya terjadi kali ini, yang sebelumnya tidak pernah terjadi di bangkalan, dan semuga Wartawan nya selalu diberikan kesehatan dan dilindungi oleh Allah SWT, Tapi wajarlaah karena pimpinan Redaksinya atau pemiliknya Media dettiknews.com Putra daerah bangkalan, juga eksis di Istana, mungkin dia berharap ada perubahan dan kemajuan desanya, saya tetap mendukungnya Maju terus pantang Mundur, Majulah Desanya Sejahteralah warganya, saya ucapkan terimakasih atas kiriman Beritanya sudah beredar di pemprov jatim bahkan sudah sampai ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terangnya.
Jurnalis ( Wati)