Jakarta,dettiknews.com , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat pengawasan penyelengga raan pemerintahan daerah untuk pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah pada tgl 9/7/2024 ,
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari yang mewakili Kepala BPKP dalam sambutannya mengatakan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya pencegahan korupsi di daerah merupakan prioritas. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal 2024 beberapa waktu lalu,
pengawasan internal harus memberikan solusi atas permasalahan, bukan mencari kesalahan. Presiden juga mengharapkan APIP dapat mencegah penyimpangan dan memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor.
Dikatakan Agustina, komitmen sinergi pengawalan tersebut kembali ditunjukkan melalui dorongan penguatan APIP daerah dan pembinaan pencegahan korupsi di daerah. “KPK Kemendagri, dan BPKP terus melaksana kan pembinaan peningkatan kapabilitas APIP di daerah sehingga mampu mengawal area strategis pembangunan dan mencegah kecurangan,” paparnya.
Agustina, keberhasilan pembinaan tersebut juga memerlukan dukungan penuh dari kepala daerah untuk memastikan pelaksanaan peran APIP dapat lebih efektif. Untuk memperkuat APIP Daerah ada beberapa aspek yang harus difokuskan,di antaranya penguatan peran dan layanan APIP daerah dengan mengutamakan pengawasan pada program/kegiatan strategis dan berisiko tinggi serta pencegahan masalah sejak awal. Kedua, penguatan independensi dan objektivitas dengan memastikan APIP memiliki akses data dan informasi pengawasan serta terlindungi dari intervensi pihak lain.
penguatan SDM dan anggaran pengawasan dengan memastikan pemenuhan sumber daya manusia dan anggaran yang memadai untuk efektivitas peran dan layanan APIP.
“Kami juga berharap kepada seluruh kepala daerah untuk mendukung penuh implementasi arah perbaikan yang diatur bersama ini. Sehingga, pelaksanaan pengawasan intern di daerah dapat dengan optimal mencegah permasalahan dan memberikan solusi sebagaimana arahan Presiden,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan, KPK bersama Kemendagri dan BPKP telah berkolaborasi nyata dalam implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) di daerah.
“Penguatan peran APIP menjadi salah satu area penyelenggaraan pemerintahan yang dikawal dalam MCP. Pemerintah daerah didorong meningkat kan peran APIP melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi,”katanya.
APIP Nawawi : memiliki peran sentral mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. dalam banyak kesempatan, pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP untuk hadir secara dini dalam mencegah terjadinya fraud, tindak pidana korupsi,
dan maladministrasi pada penyelengga raan pemerintahan daerah Hal ini sejalan dengan evolusi peran dari sekadar watchdog, menjadi fungsi penjaminan kualitas dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah.
Dalam acara ini, turut hadir Mendagri Tito Karnavian, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono; Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris; Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Selanjutnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sekaligus Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi; Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai; Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo; Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk; serta bupati/wali kota pada 37 pemkab dan pemkot.
( Parlin )