
Jakarta,- dettiknews.com Sekretaris Jenderal LSM-Gerakan Cinta Indonesia (LSM-GRACIA) Hisar Sihotang mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk menelisik anggaran kegiatan pemeliharaan mesin kapal tahun anggaran 2023 di unit pengelola angkutan perairan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui kegiatan pemeliharaan alat angkutan alat bermotor untuk penumpang tahun anggaran 2022, nilai kontrak Rp. 3,9 miliar patut dipertanyakan.
Pasalnya, anggaran tersebut dilaksanakan pada tahun 2023,” tegas Hisar.
“Lantas bagaimana dengan pertanggungjawabannya dan bagaimana dengan tupoksi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta selaku pengawasan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian dan juga mengevauasi pengawasan di tiap-tiap unit, termasuk BPK-RI ?”
Kog bisa luput dari pemeriksaannya, inikan aneh bin ajaib,” sambung Hisar.
Dalam waktu dekat ini, LSM-Gerakan Cinta Indonesia (LSM-GRACIA) akan menyurati Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pemeliharaan alat angkutan alat bermotor untuk Penumpang tahun anggaran 2022 di unit pengelola angkutan perairan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Akibatnya, diduga
telah terjadi penyalahgunaan kewenangan hingga terindikasi terjadi kerugian Negara,” tandasnya.
Merujuk pada Tata Pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government) seluruh aspek yang terkait dengan control dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui institusi formal dan informal. Namun paktanya justru sebaliknya, tak ubahnya hanya lip service,”tutup Hisar. Jumat. (15/9/2023) di kantornya Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta belum lama ini, Sabtu (3/9/2022) telah dilucurkannya empat (4) kapal baru yakni (1).Kapal Sonar 1, Sonar 2, Sonar 3 dan Sonar 4 dengan kapasitas masing-masing 50 penumpang beroperasi dan untuk digunakan penumpang jasa ekspres.
Kendatipun telah dikucurkannya kapal penumpang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, namun masih menimbulkan sejuta pertanyaan.
Ditambah lagi dengan adanya insiden mogoknya kapal penumpang akibat kehabisan BBM ini sungguh ironis.
Saat dipertanyakan terkait kapal Dinas Perhubungan DKI yang telah membawa 29 penumpang,namun ditengah jalan mogok akibat kehabisan BBM di Kepulauan Seribu, hal tersebut semakin menambah deretan kecurigaan dan patut dipertanyakan.
Berdasarkan sumber informasi yang berkembang dan juga hasil penelusuran dan maupun pengakuan sumber.
Mogoknya kapal yang nyaris membahayakan sejumlah penumpang di akibatkan kekurangan BBM,” demikian menurut sumber.
Dengan adanya peristiwa tersebut bukankah menjadi teka teki,” beber sumber.
Lantas bagaimana dengan tanggung jawab Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan terhadap mogoknya KM. Sangaji, Kamis (7/9/2923) tepat pukul 14.16 Wib diduga akibat kekurangan BBM tersebut ?
“Jangan-jangan diakibatkan kurangnya pemeliharaan terhadap sejumlah kapal milik Dinas Perhubungan DKI khususnya KM Sangaji ?” Pungkas sumber kepada sejumlah awak media dikatakan, kapal tersebut dari Pulau Tidung menuju Pelabuhan Muara Angke.
Ketika Tim awak media mencoba mempertanyakan kepada Inspektorat DKI lewat Aplikasi WhatsApp miliknya.
Namun sangat disayangkan Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, belum memberikan respon.Senin (11/9/2023), tepat pukul 9:50 Wib.
Hal yang sama dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, selaku Pengguna Anggaran (PA), juga belom memberikan tanggapan. Senin.(11/9/2023), tepat pukul 13:04 Wib.
Tidak hanya itu, terkait realisasi pemeliharaan mesin kapal Sonar 1, Sonar 2, Sonar 3, dan Sonar 4 dengan kode rekening 5.1.02.03.0049 belanja pemeliharaan alat angkutan apung bermotor tahun anggaran 2022. Nilai kontrak Rp.3.947.747.629,00 diduga direalisasikan pada bulan Mei 2023.
Terkait kegiatan pemeliharaan alat angkutan alat bermotor untuk penumpang tahun anggaran 2022.
Alih-alih Pemeliharaan Mesin Diesel Inboard.berdasarkan nomor rekening.5.1.02.03.02.0049.Belanja pemeliharaan alat angkutan, angkutan apung bermotor untuk penumpang di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Diduga realisasi belanja pemeliharaan alat angkutan bermotor khususnya untuk kapal sonar 1,2,3 & 4 terealisasi di Bulan Juni 2023.
Hal tersebut patut di pertanyakan, bagaimana mungkin anggaran tahun 2022 direalisasikan di Tahun 2023 ?
Berikut uraian kontrak perjanjian kerja sama dengan (PT.T), Direktur SHW sebagai berikut:
Pemeliharaan mesin diesel inboard. nomor kontrak perjanjian kerja sama 3373/PH.12.00. tanggal perjanjian kerja sama 10/28/2022.
Nama SPK sebagai berikut:
(1).Pemeliharaan 125 Jam kapal motor sonar 1,sonar 2, sonar 3, dan sonar 4.
(2).Pemeliharaan 250 Jam kapal motor 1,2,3,4.
(3).Pemeliharaan 500 Jam kapal sonar 1,2,3,4.
(4). Perbaikan dan penggantian suku cadang kapal motor sonar,1,2,3 dan 4.
Mengacu pada kontrak satuan sesuai dengan nomor surat perintah kerja (SPK) dan tanggal surat perintah kerja termasuk anggarannya.
Meskipun pembayaran dan nomor surat perintah pencairan dana (SP2D) dan termasuk pembayaran dengan (PT.T).
Diduga direalisasikan pada bulan Mei Tahun 2023.
Antara lain:
Kontrak satuan dan surat perintah kerja nomor.3410/provisional hand (PH).12.00.tanggal surat perintah kerja 11/2/2022 Harga Rp.152.154.360. Pembayaran sesuai dengan nomor surat perintah pencairan dana (SP2D) : 2.029627/XII/2022. Pembayaran Rp.134.334.480.
kontrak nomor satuan dan surat perintah kerja: 3573/provisional hand (PH).12.00. Tanggal surat perintah kerja: 11/17/2022. Harga Rp.223.221.000.Pembayaran sesuai nomor surat perintah pencairan dana (SP2D): 2.09628/SPD2D/XII/2022.Pembayaran Rp.197.078.000.
Kontrak nomor satuan dan surat perintah kerja: 3750/provisional hand (PH).12.00 Tanggal surat perintah kerja: 12/5/2022 harga Rp.863.678.790. Pembayaran sesuai nomor surat perintah pencairan dana (SP2D):2 029650/SP2D/XII/2022.Pembayaran Rp.762.527.220.
Kontrak satuan dan nomor surat perintah kerja: 3466/provisional hand (PH).12.00 tanggal surat perintah kerja : 11/8/2022.Harga Rp.1.752.523.500.pembayaran sesuai nomor surat perintah pencairan dana (SP2D): 2.029626/SP2D/XII/2022. Pembayaran Rp.1.547.273.000.
Kontrak satuan dan nomor surat perintah jerja: 3811/ orovisional hand (PH).12.00.tanggal surat perintah kerja: 12/9/2023.Harga Rp.1.472.338.854. Pembayaran nomor surat perintah pencairan dana (SP2D): 2.029634/SP2D/XII/2022 Pembayaran Rp.1.306.534.929. nilai kontrak : Rp.3.9 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anthon.R.Parura, enggan menjawabnya
kecuali yang dilakukan justru memblokir WhatsApp miliknya.
(JHON,TIM )