
NTT dettiknews.com. Empat orang Pemuda ditangkap Polresta
Kupang kota Karena melakukan pengeroyokan terhadap Anggota TNI di Kupang,Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa, (19/3/2024).
Korban merupakan seseorang anggota TNI Yonif 743 Kupang,Ia dikeroyok sejumlah pelaku yang diduga mabuk, sehingga korban mengalami sejumlah luka di bagian Wajah.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, saat di konfirmasi membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, kejadian ini bermula ketika korban yang merupakan anggota TNI angkatan Darat yang sedang
Menjaga Saudarinya yang saat itu sedang dirawat di klinik Dewanta, kelurahan Pasir Panjang, kecamatan Kelapa Lima,Kota Kupang.
Korban saat itu sempat menegur salah Satu Pelaku Karena mengendarai motor Dengan knalpot racing atau brong saat mengganggu Pasien di klinik.
Namun pelaku tidak terima dengan Teguran, sehingga Pelaku pun memanggil beberapa temanya Untuk memukul dan mengeroyok Korban,Pengeroyokan ini dilakukan di depan Klinik Yang mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan Wajah korban.
Polisi yang mendapatkan informasi langsung turun ke lokasi dan berhasil Mengamankan empat orang pelaku yang diduga mabuk dan pengangguran.
Para pelaku saat ini telah berada dalam Sel tahanan Mapolres Kupang kota,dan dikenai pasal 170 ayat 1, subsider pasal 351 ayat 1, juncto pasal 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(Jordy)