
Jakarta,- dettiknews.com Satpol PP Kecamatan Cilincing dan Satpol PP Sukapura Melaksanakan Himbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan kegiatan pengaduan masyarakat (PKM) terkait pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tipar Cakung dan jalan Manunggal Kelurahan Sukapura Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (28/03/2024).
Kasatpol PP Kecamatan Cilincing Yopri Parulian mengatakan, kegiatan pengaduan masyarakat dan yang dilakukan tersebut merupakan kolaborasi Satpol PP Kecamatan Cilincing dan Satpol PP Kelurahan Sukapura.
“Kolaborasi ini dalam rangka penataan wilayah dan memberikan himbauan. Kami lakukan juga bersama Satpol PP Kecamatan Cilincing dan Kasatpol PP kelurahan Sukapura H. Amin Usman dan dipimpin oleh Danru Satpol PP kecamatan Cilincing Bapak Satar.
Menurut Satar imbauan kepada PKL tersebut tujuannya untuk mengembalikan fungsi failitas umum (Fasum) sesuai dengan peruntukan nya.
Pada kegiatan itu, sekitar 5 pedagang diberikan kartu kuning dan dihimbau agar tidak berjualan lagi.
“Imbauan yang dilakukan oleh Satpol PP adalah untuk mengembalikan fungsi lahan yang sudah disalah gunakan oleh oknum tak bertanggung jawab,” ungkap Danru Satar
Dengan himbauan ini, Satar berharap sepanjang Jalan Tipar Cakung dan jalan Manunggal di Kelurahan Sukapura kembali bersih,aman dan tertib serta kondusif tuturnya. (JHON)