
Jakarta| dettiknews.com Kasatpol PP kecamatan Cilincing di dampingi Dishub,Pomal, dan Polsek Cilincing, melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berada di trotoar, di sepanjang jalan trisula dan diKebantenan Raya.
Hadir dalam giat tersebut Kasatpol PP kecamatan Cilincing,kaop bimas Polsek Cilincing,kasie dishub kecamatan Cilincing dan pomal.
Yopri Parulian menegaskan plt manpol kecamatan Cilincing adanya penertiban tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pengguna jalan trotoar, yang sudah beralih fungsi menjadi area pedagang kaki lima,dan ini sudah mengganggu ketertiban umum,maka dari itu kami tertibkan tuturnya.
Yopri Parulian menyampaikan sesuai dengan instruksi Kasatpol PP Jakarta Utara bapak muhamad Dong, bahwa berdasarkan penertiban bulan tertib trotoar (BTT) dan lokasi di jalan Kebantenan juga jalan trisula kelurahan Semper Timur tandasnya
adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang kaki lima, pemberian 7 lembar Surat kepada 7 (PKL) orang pelanggar ,3 gulung kabel,5 KR 2 cabut pentil oleh dishub ,juga 1 ruk puing kayu imbuhnya
sesuai arahan camat Cilincing Devika Romdhoni pendekatan saat penertiban dengan cara dinamis,dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar, terimakasih kepada Polsek Cilincing, kasie Dishub kecamatan Cilincing juga dari Pomal yang sudah ikut serta dalam giat tersebut pungkas yopri Parulian .tgl 1/7/2024.
(Red)
*.