Jakarta,dettiknews.com
Satpol-PP Semper Barat melakukan penertiban terhadap warga yang menaruh limbah barang bekas di atas lahan fasum taman di jalan Kebon baru Metros.
Dalam penertiban ini Satpol-PP Semper Barat didampingi oleh ketua RT 14 Mamat dan situasi penertiban dilapangan tampak aman terkendali. Senin (8/7)
Komandan regu Satpol-PP Semper Barat Eko Supriadi menjelaskan penertiban ini dilaksanakan sesuai perintah Undang-undang nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban umum, dan penertiban dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah kelurahan Semper Barat kecamatan Cilincing Jakarta Utara, ungkapnya.
Informasi yang didapat dilapangan salah satu warga RT 14 RW 10 berinisial “M’ sudah berulang kali dikasih nasehat oleh ketua RT 13 dan RT 14 jangan menimbun limba kayu di atas lahan fasum taman yang membuat pemandangan jadi kumuh, tetapi nasehat itu tidak diindahkan oleh oknum warga berinisial “M” sehingga dengan tegasnya Satpol-PP Semper Barat mengambil tindakan penertiban penampungan limbah kayu hasil laporan dari masyarakat.
Mamat selaku ketua RT 14 RW 10 mengutarakan, memang benar warga berinisial “M” itu warga RT 14 dan kita sudah capek menegurnya supaya jangan menaruh limba kayu di atas area taman, takutnya nanti lingkungan taman jadi rusak dan kumuh, ujar Mamat.
Kamaludin sebagai ketua RT 13 menambahkan dengan adanya tumpukan limbah kayu yang membuat diwilayahnya jadi kotor dan kebetulan lokasi tersebut berada diwilayah RT 13 RW 10, ucapnya.
(Red)
