
Subang,dettiknews.com Jakarta,01- 11- 2024 Para Rekan rekan aktifis hukum Pes yang tergabung di jurnalis se Indonesia menyampaikan pernyataan” atas keprihatinan dan kekecewaan atas insiden persekusi dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Gerombolan Preman kepada Sogi Sasmita Pimred MajalahJakarta.id, Ade Karjono wartawan BBI.com dan Rosid wartawan Jaya Pos,kejadiannya di Halaman Parkir Disnaker seberang Polres Subang Jawa Barat Kamis Siang 31 Oktober 2024
Kami, segenap aktivis hukum, politik, sosial, kemanusiaan, dan jurnalis di seluruh Indonesia, menyatakan Atas keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas insiden persekus pengeroyokan yang dialami oleh rekan-rekan jurnalis saat menjalankan tugasnya sebagai kontrol Sosial.
Tindakan kekerasan ini yang dilakukan Para Gerombolan Preman tidak hanya melukai secara fisik dan mental, juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan berimbang.
Jurnalis, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting dalam menyuarakan kebenaran dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik.Namun Hal ini sangat di sayangkan ulah Preman persekusi dan melakukan kekerasan terhadap insan Pers mereka adalah bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai Kemerdekaan Pers indonesia sebagai pilar ke 4 dalam penegakan Hukum Negara di Indonesia
Kami mendesak pihak kepolisian RI, khususnya Polda Jawa Barat, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Kami juga meminta adanya perlindungan Hukum dan menjamin keselamatan bagi para jurnalis saat menjalankan tugasnya agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman.
Atas insiden ini menjadi mengingatkan bagi kita semua untuk berhati hati dalam memperjuangkan kebebasan pers dan keamanan para jurnalis di Indonesia, Kami berdiri atas Nama Insan Pers serta sangat disayangkan kenapa para jurnalis yang menjadi korban kekerasan dan intimidasi dan pelecehan terhadap insan Pers.
Report: Baretha.S.