
Bangkalan dettiknews.com Dalam kontestasi 5 tahunan pemilihan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Kabupaten Bangkalan, kontestasi pemilihan Bupati,untuk menentukan calon pemimpin terbaiknya dan kelayakannya untuk memimpin menjadi Bupati Bangkalan di 2024-2029.
Dalam pemilihan pilkada serentak besok pada tgl 27/11/2024 di Kabupaten Bangkalan kembali mencoreng wajah pesta demokrasi di Kabupaten Bangkalan dengan Money politik uang viral di tiktok akun @ kanjengbabe69 dan akun @putin Bhengkalan dari Paslon 01 Lukman Fauzan beredar di Medsos diduga memberikan uang sebesar Rp 25.000 per suara KPPS di Desa Banyuajuh Kec Kamal mendapatkan tanggapan buruknya kontestasi pilkada Bangkalan dari ribuan Nitizen.
Tanggapan Nitizen” aduh tak cocok kak serangan fajarnya dari Paslon 01 kalo 25.000 tidak dapat Rokok Sebungkus kak salawe salawe, tak cocok ngedebrus ngedebrus janjinya paling rendah Rp 50 Ribu atasnya Rp100 Ribu gak cocok kak.ucapnya Nitizen
Kalo cuma seratus Ribu kenapa dianterin kak gak cukup beli hatinya ayam kak, saya terlanjur sehati dengan paslon 02 .
Nitizen Desa Campor” lumayan Rp 25 Ribu buat istri saya buat beli Softex kak.bahkan mendapat tanggapan negatif dari Ribuan Nitizen lainnya.
komentar netizen akun@Kanjengbabe69 ” dalam tulisannya terima aja biar sama- sama kebagian itu uang korupsi dana Hibah ucapnya Nitizen
Kali ini terjadi sebagai penitia penyelenggara KPPS Desa Buduran Kec Arosbaya Tangan-Tangan politik berkampanye untuk salah satu paslon Cabup Cawabup Bangkalan.beredar foto di story WhatsApp salah satu warga masyarakat Desa Buduran menunjukkan bahwa ia sedang menerima surat undangan dari salah satu Anggota kpps dan di lampirkan uang sebanyak Rp 20.000.Rupiah.
Saat di konfirmasi oleh tim investigasi melalui via WhatsApp warga Desa Buduran membenarkan menerima dirinya uang sebesar 20 ribu untuk mencoblos Paslon 01 dan dilampirkan dengan surat undangannya. juga menjelaskan bahwa salah satu anggota KPPS yang melakukan aksi tersebut yang bernama Abdul Jalal.
Setelah dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Abdul Jalal ia mengaku tidak tahu atas terjadinya money politik diDesa Buduran dan bukan Anggota KPPS.tgl 26/11/2024.
“Saya tidak tahu uang apa.saya juga bukan anggota KPPS di Desa Buduran. “terangnya melalui via WhatsApp.
Abdul Jalal tidak mengaku atas aksinya tersebut dan mencoba terkesan mencari pembenaran diri bersembunyi atas pelanggaran yang ia lakukan di hari tenang dan yang seharusnya tidak di lakukan sebagai anggota KPPS.
(Red)