
Bogor,dettiknews.com Program pemerintah untuk Menambahkan tabung Gas 3 Kg memenuhi kebutuhan masyarakat sudah benar ,namung program tersebut diduga dimanfaatkan disalahgunakan oleh Para Mafia Gas oplosan untuk mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri, hal ini Jangan Asal percaya terhadap para Agen penjualan Gas 3 Kg bersubsidi , karena dilapangan faktanya ditemukan Agen Resmi diduga banyak menyuplai atau menjual Gas 3 Kg terhadap Mafia Gas, yang notabene mencari Keuntungan dan memperkaya diri sebagai agen Gas 3 Kg bersubsidi terkesan mengabaikan peraturan dari pemerintah.
Tabung gas melon berukuran 3 kg ini masih kerap dimanfaatkan oleh oknum mafia Gas tujuannya adalah untuk dijadikan ladang Bisnis demi meraup keuntungan semata, tanpa mempertimbangkan kebutuhan Masyarakat miskin.
Oknum mafia melakukan pengoplosan Gas secara terstruktur ini dengan modus operandinya bermacam-macam cara. bahkan disinyalir sudah terorganisir struktur dan tersistematis rapih, hal ini sudah terbiasa permainan lama diduga ada oknom APH yang membekingi nya.
Kampung Kirab dan Cilengsi kini sebagai syurga nya bagi Mafia pengoplosan Gas bersubsidi.Tabung Gas bersubsidi 3 Kg dioplos memakai selang Regulator dipindahkan ke Tabung Gas 50 Kg non Subsidi kemudian dijual dengan harga fantastis.
informasi yang didapat dari para pekerja diduga Mafia Gas kuat sampai saat ini lebih leluasa melakukan pengoplosan GAS di Kampung Kirab dan Cilengsi Sebagai penyumbang kordinasi nya sangat besar dari pengoplosan Gas Subsidi ke tabung Gas nonsubsidi dengan penghasilan per titik kurang lebih mencapai 90 persen.
Begitupun dengan para pelaku terlibat atau penghuni di kampung Kirab hampir rata-rata menjalankan bisnis oplosan dikarenakan sangatlah menggairahkan pendapatan keuntungan Gas Subsidi.
Dari bisnis penguplosan Gas Subsidi sangat menggiurkan. Bukan tanpa alasan bagi penghuni di Kirab diduga satu kampung Kirab secara kompak menghalalkan segala cara. diduga keseluruhan para pemain di sana memerlukan pengeluaran ratusan Juta rupiah dalam keuntungan dan hasilnya kurang lebih mencapai miliaran rupiah.
informasi yang diperoleh narasumber bahwa kampung Kirab akan kembali beroperasi , pasca beberapa temuan dan penangkapan dari aparat Yonpomad Puspomad atau Polisi militer (PM).
Selain, lancar dalam usahanya di Kampung KIRAB masih terlihat lancar jaya dan aneh bin Ajaib. ada apa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata dengan adanya oplosan tersebut, hal itu merupakan alasan mengapa pihak terkait tidak bisa memberangus para mafia Gas Oplosan di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat itu.
Selanjutnya, Diduga bisnis oplosan gas Subsidi ke nonsubsidi ini khususnya di wilayah Kirab sangatlah menggairahkan dan sangat menjanjikan katanya.
Seluruh pelaku khususnya pangkalan gas elpiji 3 kg di kampung Kirab melibatkan atau bekerjasama dengan Pangkalan-pangkalan di luar Kabupaten Bogor. Sehingga, para mafia menghalalkan segala cara demi mendapatkan orderan guna lancar dan sukses bersama para mafia di Kampung Kirab Cileungsi-Dayeuh Kabupaten Bogor Jawa Barat Indonesia.
Bukan rahasia umum lagi. Pasalnya, hal tersebut telah melanggar Zona Rayonisasi, diketahui beberapa pangkalan nakal di wilayah Kota Bekasi melakukan pengiriman ke wilayah kabupaten Bogor bahkan sampai ada melakukan transaksi Cash and Carry.
Modus operandinya dengan kamuflase melepas segel yang merupakan zona Rayon berbeda. Para mafia diduga membeli gas berukuran 3 kg itu di daerah luar Bogor (berbeda kabupaten/beda pula Rayonisasi) rayon pengiriman ke salah satu tempat yakni Kirab di wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor.
Kendaraan pengangkut Gas LPG 3 Kg, sering terlihat melintas di kampung sawah dan pemilik bisnis. Adapun mafia tersebut sering sekali melintas di Kota Bekasi masuk ke wilayah Kabupaten Bogor dengan cara melepas segel tabung gas dan diduga kejadian penyelewengan seperti ini sudah sering terjadi, Terstruktur dan Terorganisir.
Sampai saat ini Surga Oplosan, Penyelewengan Gas di Kampung Kirab Eks Garuda perbatasan antara dua desa yakni Desa Dayeuh dan Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat ditemukannya kendaraan roda empat jenis Suzuki New Carry warna Hitam dengan Nomor Polisi B 9964 KAW yang bermuatan gas elpiji 3 kg dan ada ada segel warna Hijau melintas di wilayah hukum Polsek Cileungsi
Ketika dikonfirmasi, sopir yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan bahwa tabung gas 3 Kg bersubsidi ini ia dapatkan dari salah satu pangkalan yang ada di wilayah kelurahan Jatiranggon Jatisampurna Kota Bekasi.
“Saya ambil gas ini dari wilayah Jatiranggon Jatisampurna Kota Bekasi lewat jalan AL Ciangsana tembus Kota Wisata di bawa ke pangkalan sini”,Ucapnya. Pada Kamis, (6/2/2025).
Sementara Sitohang yang diduga pemilik pangkalan yang terindikasi menyalahi aturan karena lokasi pangkalan di tempat tidak semestinya dihubungi oleh sopir melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa tunggu aja dilokasi nanti saya datang katanya
“Sangat disayangkan, saat ini masyarakat susah mendapatkan Gas LPG tapi ada orang yang menyalahgunakan, terlebih ini ada gas dari luar wilayah dan sudah menyalahi aturan dan perlindungan konsumen,”Ucapnya
Dengan adanya kejadian seperti ini, dirinya meminta kepada (APH) Polsek Cileungsi dan Polres Bogor Polda Jabar untuk mengambil sikap dan tindakan terhadap adanya dugaan penyalahgunaan jenis barang bersubsidi.
“Adanya dugaan penyelewengan gas elpiji 3 Kg ini bisa merugikan masyarakat yang memang membutuhkan, dan merugikan Keuangan Negara ,kejadian ini adalah penyebab kelangkaan gas di tengah masyarakat atas ulah mafia Gas yang jelas sudah melanggar aturan UU Migas”, ungkapnya
Romi juga meminta kepada pihak Pertamina Wilayah Kabupaten Bogor dan Bekasi Kota untuk melaksanakan sanksi tegas terhadap Agen pangkalan Gas 3 Kg nakal karena penyimpangan penyelewengan dan penyalahgunaan, baik dalam penyaluran gas bersubsidi dari pemerintah.
“Pihak Pertamina harus tegas terhadap pangkalan nakal karena telah terjadi dugaan praktik ilegal kelompok tertentu yang telah melakukan pendistribusian tabung gas 3 Kg yang bukan wilayah dalam pengajuan,” cetusnya sembari menutup percakapan. Warga Masyarakat
(Red)
Sumber Soksimedia.com