
Semarang,dettiknews.com Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo IPDA Endry diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan arus balik Mudik Lebaran di Stasiun Semarang Tawang Semarang Jateng, Sabtu (5/4/2025).
Insiden terjadi pemukulan saat Kapolri menyapa penumpang pengguna kursi roda.saat jurnalis tengah mengambil gambar bersama pihak humas. Namun, salah satu ajudan meminta mereka mundur secara paksa dan kasar dengan mendorong sang Jurnalis.
Wartawan Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, yang berusaha menyingkir ke peron justru didatangi ajudan tersebut dan dipukul di bagian kepala.tak hanya itu, ajudan itu juga mengancam wartawan lainnya dengan berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”ucapnya Ajudan
Sejumlah jurnalis lain mengaku mengalami intimidasi fisik, termasuk didorong dan dicekik.tindakan ini menimbulkan trauma dan keresahan di kalangan pekerja indan Pers, yang merasa ruang kerjanya tak lagi aman.
Atas tindakan yang dilakukan oleh Ajudan Kapolri IPDA Endry diduga melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi kerja jurnalistik dari kekerasan dan intimidasi.
Dalam pernyataan sikap tertulisnya pada Minggu (6/4/menuntut pelaku kekerasan meminta maaf secara terbuka dan mendesak Polri memberikan sanksi tegas.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyesalkan adanya dugaan perlakuan berlebihan dari personelnya tersebut.
“Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita, namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut,” kata Sigit ,Minggu (6/4/2025).
Sigit pun menyampaikan permohonan maaf apabila memang benar terjadinya adanya perbuatan yang membuat tidak nyaman tersebut.
Polri, kata Sigit, sejauh ini terus menjalin sinergitas dan menjaga hubungan baik dengan para insan Pers.
“Karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti. Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media,” tutup Sigit.
(Red).