
Jakarta,dettiknews.com Pangkalan Minyak Sawit Ilegal yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbang keselamatan konsumen,dan abaikan keselamatan terhadap agen distributor minyak yang notabene dijual langsung terhadap masyarakat, pemilik ibu Kiki pemain pangkalan ilegal sudah bertahun tahun berjalan dengan mulus dan lancar tidak pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tepatnya Area Gudang Bulog , Samping Nusantara TV di jalan Pulo Mas Selatan Rt 07/07 Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur
Dalam opradinya pemilik pangkalan minyak Sawit Ilegal membeli minyak sawit dari Supir mobil tanky yang akan dikirim ke Perusahaan minyak Distributor didaerah sekitar Jabodetabek, sebelum dikirim kedistributor Para Supir nakal menjual terlebihduhulu kepangkalan,setiap harinya mobil tengki keluar masuk kepangkalan menjual minyak Kencingan dengan cara disedot dari Mobil tengky ke Jerigen kencleng berukuran 35 Liter Sampai Drum besar berukuran 200 Liter.
Para pekerja pangkalan Sawit Ilegal tergolong ahli dan ditugaskan masing masing, ada sebagian bertugas sebagai penggiring mobil dari pabrik minyak kepangkalan, ada juga tugas merusak segel cran tengki Mobil dan dikembalikan seperti semula tanpa ada cacat atau rusak,ada juga tukang sedot minyak dari tengki ke Drum dan sebagian ada yang bertugas mengisi air kedalam kantong plastik berukuran 50 ditarok dibelakang jok Supir sebagian di blok kotak barang samping tangki dari 1 kantong plastik sampai 3 kantong plastik,tergantung banyaknya minyak yang di sedot dari mobil tengky buat penyeimbang Note timbangan, saat ditimbang di agen distributor tidak ketahuan semua nya berjalan stay mulus dan rapi.
Dalam aksinya para pelaku tergolong nekat dan berani secara terang terang tidak ada rasa takut terhadap APH,apa lagi Gudang tersebut masih dalam Area Gudang Bulog.
Menurutnya warga yang tidak mau disebutkan namanya Menyampaikan” setiap pangkalan pada umumnya sebelum nya terlebih dahulu kordinasi terhadap APH baik kePolsek Pulo Gadung maupun Polres Jakarta Timur. kalo tidak kordinasi sama saja bunuh diri dia, yang pasti ditangkap. apalagi pangkalan sudah berjalan sudah puluhan tahun dan biasanya setiap harinya ada Oknum APH mengawasinya mobil tengky keluar masuk ke pangkalan Ucap warga
Lebih Lanjut, saya berharap terhadap APH Polsek Pulo Gadung, Polres Jakarta Timur khususnya Sumdaling Polda Metro agar dilakukan penangkapan lakukan pemeriksaan dan segera ditutup jangan sampai ada pembiaran pangkalan minyak sawit ilegal beredar di tengah tengah masyarakat, apa lagi tidak menghiraukan keluhan dari warga Masyarakat ucapnya tgl 10/5/2025.
Pelaku penampung minyak ilegal abaikan Undang Undang Konsumen Nomer 8 Tahun 1999 adalah dasar Hukum utama yang melindungi konsumen di Indonesia termasuk dalam hal Konsumsi makanan dan minuman. Undang – Undang ini menjamin hak hak konsumen , termasuk hak diatas keamanan, kenyamanan, dan keselamatan saat mengkonsumsi barang jasa termasuk makanan dan minuman.Pelaku harus bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi konsumen yang disebabkan oleh produk yang mereka jual
Jika Hal ini dibiarkan oleh APH maka, kepercayaan masyarakat akan berkurang ,karena ini sudah menyangkut Marwah nama baik institusi kepolisian yang selama ini dibangun oleh istansi Kepolisian tersendiri.
(Ratne Situmorang)