
Jakarta,dettiknews.com Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang tengah disidangkan. Menurutnya, pemeriksaan ini penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Rahmad menilai, Kejaksaan perlu menunjukkan ketegasan dan keberpihakan pada keadilan dengan memproses hukum siapa pun yang namanya disebut dalam dakwaan, tanpa pandang bulu.
“Kejaksaan jangan ragu. Segera saja periksa Budi Arie. Jika memang dalam persidangan disebut ada keterkaitan, proses secara hukum agar semuanya menjadi terang. Jangan biarkan isu ini menjadi bola liar di masyarakat,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia juga menyinggung pernyataan Budi Arie sebelumnya yang menyebut adanya keterkaitan dengan “partai merah” dan sosok berinisial “BG.” Hal ini, kata Rahmad, seharusnya menjadi dasar kuat bagi Kejaksaan untuk mendalami lebih lanjut siapa saja yang terlibat.
“Kalau memang Budi Arie sudah menyampaikan ada kaitan dengan partai merah dan inisial BG, buka saja secara terang benderang. Publik berhak tahu. Ini penting agar proses hukum tidak terkesan tebang pilih,” ujarnya.
Rahmad menekankan bahwa masyarakat saat ini menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Ia menyebut bahwa taring Kejaksaan kini sedang diuji, dan publik berharap tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum hanya karena jabatan atau kedekatan politik.
“Saya menanti taring Kejaksaan. Ini saatnya pembuktian bahwa hukum tidak pandang bulu. Jangan sampai publik menilai ada perlindungan terhadap orang-orang tertentu,” tandasnya.
Aktivis antikorupsi ini juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegak hukum sangat bergantung pada keberanian dan konsistensi dalam menindak pelaku korupsi, termasuk mereka yang berasal dari lingkaran kekuasaan.
(Red)