
Jakarta,dettiknews.com kasus penganiayaan dan Pengeroyokan yang menimpa Korban inisial A ,korban mengalami luka memar serius di pukul membabi buta oleh beberapa pelaku.
Menurut keterangan dari korban menjelaskan terhadap tim investigasi dettiknews.com awalnya korban dituduh melakukan pencurian perkakas Kedaton yang saat itu di letakkan di atas meja padahal barang tersebut sempat di pake lalu di dimasukkan kedalam tas koper oleh pelaku, anehnya kok saya tiba tiba dituduh mencuri barang tersebut, dan saya dipaksa mengakuinya dan selanjutnya saya dipukul pakai balok dengan cara sadis.
Lebih lanjut, awalnya ada beberapa batu-batu cincin yang berjatuhan dilantai pada saat membersihkan ruang tamu saat selesai acara pelantikan,barang tersebut saya serahkan ke pelaku,korban yang bertugas sebagai keamanan dan kebersihan, anehnya saya Kok tiba tiba dituduh oleh inisial U sebagai pencurian barang-barang tersebut sehingga inisial S. melaporkan ke pihak preman untuk melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap diri saya ucapnya.
Korban yang sudah lama tinggal di Kedaton.sudah mencapai 4 tahun lama nya, sangat disayangkan korban dianiaya tidak berkeprimanusiaan korban di aniaya dan dipukul oleh pelaku inisial I,M pakai balok korban mengalami luka serius di bagian kepala dan bagian wajah yang cukup serius sehingga harus di bawa kerumah sakit terdekat untuk pertolongan Medis dan dilakukan Visum.
Untuk mendapatkan keadilan korban melaporkan ke Kantor Polres Jakarta Timur pada tanggal 21/Juli/2025 dengan Nomor laporan Polisi : LP/B/ 2662/VII/ 2025/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA TIMUR /POLDA METRO JAYA atas dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan, korban inisial A .ber alamat jln.Kramat 4.no.44.RT.03./03 kl.Lubang Buaya Kec. Cipayung Jakarta timur,laporan korban belum ditindak lanjuti oleh pihak penyidik Polres jakarta timur.
Dari keterangan korban hingga saat ini pihak ke polisian Polres Jakarta Timur belum menindak lanjuti laporan tersebut, korban merasa sangat kecewa mendalam terhadap penyidik Polres Jakarta Timur belum ada pergerakan atau tidak ada tindakan apapun, laporann saya tidak direspon sama sekali oleh pihak kepolisian.padahal ini sudah jelas perbuatan melanggar Hukum atas dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap saya hampir membuat saya mati.” tangkasnya.tgl 25/8/2025.
“Saya berharap terhadap Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Jakarta Timur segera menindak lanjuti atas laporan saya, dan saya meminta diusut tuntas kasus ini, para pelaku segera ditangkap demi nama baik penegakan Hukum keadilan di Republik Ini jangan sampai kasus ini tumpul keatas tajam kebawah karena ini jelas jelas merugikan saya, faktanya para pelaku terlihat terkesan kebal hukum bisa berkeliaran kemana mana tutupnya.
(wit)