Jakarta,dettiknews.com Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban, pelaku telah diserahkan kepada Divisi Propam, ujarnya dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, akan menindak tegas anggotanya dalam kejadian insiden mobil Barracuda Brimob yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat kericuhan demo DPR.
“Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas Anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran, terhadap kejadian ini, nanti kami akan prosesnya sesuai dengan Hukum yang berlaku,” kata dia saat memberikan keterangan pers di RSCM Jakarta.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengucapkan turut berduka cita atas meninggal korban ,dan saya akan melakukan penindakan terhadap anggotanya dan akan proses Hukum dengan seadil-adilnya.
Menurut Irjen Abdul Karim, pelaku berjumlah tujuh orang yang berada di dalam satu kendaraan taktis Brimob.mereka diperiksa di Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat.
“perlu saya sampaikan kembali, dari tujuh pelaku sudah diamankan,sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Mabes dan Brimob tutur Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (29/8/2025
hal tersebut imbas insiden mobil rantis Brimob yang menabrak dan melindas pengunjuk rasa ojek online hingga meninggal dunia.
(AM)
