Jakarta dettiknews.com – Proyek pembangunan gedung pemadam kebakaran di Jalan Kampung Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh PT. Lestari Asi Sejahtera itu diduga menyalahi aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat tim redaksi, dettiknews.com mencoba melakukan konfirmasi langsung ke lokasi proyek, pihak kontraktor pelaksana enggan memberikan keterangan.beberapa pekerja di lapangan terlihat beraktivitas tanpa perlengkapan keselamatan kerja seperti helm, rompi, atau sepatu proyek sebagaimana mestinya.
Selain itu, lokasi proyek tampak tertutup rapat dan dijaga ketat oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari ormas tertentu. Situasi tersebut menimbulkan kesan adanya upaya pembatasan akses informasi kepada publik, terutama media yang ingin melakukan peliputan.
Kepala K3 proyek yang diketahui bernama Rahmat juga sudah berulang kali dicoba ditemui oleh tim redaksi, bahkan dihubungi via Tlp namun selalu menghindar dari wawancara.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa di balik proyek damkar yang terkesan tertutup ini ? Dugaan pelanggaran aturan K3 seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, mengingat keselamatan kerja merupakan tanggung jawab utama dalam setiap kegiatan pembangunan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Lestari Asi Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
(Baretha.S)
