Jakarta dettiknews.com Survei RPI: Positif, kinerja hukum pemerintahan Prabowo-Gibran Rumah Politik Indonesia (RPI) merilis survei nasional memotret kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran dalam penegakan hukum, adalah positif.
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengungkapkan salah satu indikator penegakan hukum pemerintahan Prabowo-Gibran dengan melihat pandangan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum (LPH).
“Nah, dari survei RPI terlihat bahwa mayoritas responden merasa puas dengan kinerja LPH,” ucap Fernando dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Ia membeberkan hasil survei mencatat sebanyak 32,9 persen merasa puas dengan kinerja LPH; 24,5 persen sedang; 21,9 persen responden mengaku cukup puas; dan responden yang merasa sangat puas sebanyak 6,7 persen.
Sementara itu, responden yang tidak puas dengan kinerja LPH tercatat sebanyak 4,1 persen dan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 9,9 persen.
Menurutnya, hal itu paralel saat diajukan pertanyaan lebih lanjut tentang seberapa optimistis kondisi penegakan hukum akan jauh lebih baik, ternyata sebanyak 38,5 persen responden mengaku optimistis atau yakin; 23,9 persen responden memberikan penilaian sedang; 19,9 persen responden cukup yakin; dan 7,7 persen responden sangat yakin.
Di sisi lain, sebanyak 3,5 persen responden merasa tidak yakin dan 6,5 persen responden memilih untuk tidak tahu atau tidak menjawab terkait kondisi penegakan hukum akan lebih baik.
Fernando melanjutkan, masyarakat juga menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum dalam agenda pemberantasan korupsi, yang terlihat saat RPI mengajukan pertanyaan tentang keyakinan publik terhadap kondisi pemberantasan korupsi.
“Untuk isu pemberantasan korupsi, mayoritas positif dengan sebanyak 41,8 responden menilai sangat yakin,” tuturnya.tgl.20/11/2025
Dirinya berpendapat keyakinan publik itu pula pada akhirnya membuat masyarakat puas terhadap kinerja pemerintahan dalam agenda pemberantasan korupsi, dengan antara lain sebanyak 40,5 persen responden mengaku puas; 23,7 persen sedang; 20,2 persen cukup puas; serta 4,1 persen responden sangat puas.
Menanggapi hasil survei RPI, Wakil Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Ali Ramadhan menilai ujian negara demokrasi sesungguhnya merupakan bagaimana supremasi hukum bisa tegak berdiri secara persisten, berkeadilan, dan proporsional.
“Tantangan mewujudkan supremasi hukum ini kompleks karena meliputi bagaimana pemerintah bisa bekerja maksimal untuk agenda pemberantasan korupsi non-intervensi, dapat secara konsisten dan persisten diberlakukan, akses keadilan yang setara, menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan hingga reformasi kultural di setiap entitasnya,” kata Ali.
Dengan demikian dari survei RPI, ia menilai terlihat betapa besar ekspektasi publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran untuk secara serius melakukan penegakan hukum.
Meski harus diuji kembali melalui kinerja, kata dia, output dan pandangan publik bisa dilihat kembali, yang salah satunya melalui instrumen survei di waktu-waktu berikutnya.
Survei Nasional RPI dilangsungkan pada 9-15 November 2025, dengan responden masyarakat di atas 17 tahun atau yang sudah memiliki hak pilih dan berasal dari 38 provinsi di Indonesia.
Responden diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Teknik sampling yang digunakan pada riset ini menggunakan pengambilan sampel acak bertingkat alias multistage random sampling dan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 1.280 responden.
Sementara itu, tingkat kesalahan atau margin of error sampel sebesar 2,8 persen pada tingkat kepercayaan kurang lebih 95 persen.
(Parlin)
