Jakarta,dettiknews.com Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo mengungkap sejumlah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) hingga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) belum memiliki kinerja optimal.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo. Ia juga mengungkap sejumlah Kapolsek hingga Kapolres belum memiliki kinerja optimal. 36 Kapolres dinilai berkinerja buruk
15 Direktur Reserse Kriminal dinyatakan tidak memenuhi standar kinerja sesuai SOP
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa -18/11/2025.
Dedi menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi internal Polri, mayoritas Kapolsek belum memenuhi ekspektasi kinerja masih biasa biasa saja apalagi bawahan nya .
“Kami lihat dari 4.340 Kapolsek, 67 persen ini under performance. Kenapa under performance? Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG (Pendidikan Alih Golongan),” kata Dedi dalam rapat.
Selain Kapolsek, penilaian juga dilakukan terhadap Kapolres.dari total 440 Kapolres yang diasesmen, 36 di antaranya dinilai berkinerja sangat buruk
Komjen Dedi Prasetyo Akui Polri Masih Lambat Respons Aduan Masyarakat
Bahkan Lebih Mudah Lapor ke petugas Damkar sangat cepat dan sangat tanggap terhadap laporan dari masyarakat .
“Kemudian Kapolres, dari 440 Kapolres yang sudah kami lakukan assessment 36 Kapolres kami under performance. Ini catatan kami,
Maka kepolisian memang harus cepat secepatnya melakukan perbaikan,” ujar Dedi.
Dedi menuturkan, kondisi serupa juga ditemukan di jajaran reserse kriminal ini yang terindikasi sangat rawan perlu di bimbing bukan hanya digeser akan tetapi konsekwensinya. Agar lebih baik .”
Dari 47 Direktur Reserse Kriminal (Direskrim), sebanyak 15 dinyatakan tidak memenuhi standar kinerja .
“Kalau misalkan direkrut dengan baik, dididik dengan baik, maka akan menghasilkan anggota-anggota kepolisian yang baik pula. tentu yang mendidik nya dulu harus yang baik berani meninggalkan paradigma lama dan intropeksi diri .
Dan Pola-pola ini yang sedang dilakukan oleh asisten sumber daya manusia SDM,” ujar Dedi.
Supremasi Hukum Jadi Tantangan berat akan tetapi harus segera diatasi dengan pemberian pelajaran yang benar sebenarnya agar sesuai tupoksi digugu dan ditiru dan jadi pengayom Rakyat Yang humanistik.
Komisi III DPR menggelar rapat perdana bersama Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA), untuk membahas langkah strategis penegakan reformasi hukum di Indonesia.
Nantinya, rapat tersebut akan diakhiri dengan pembentukan panitia kerja Reformasi Hukum.
“27 tahun berlalu sejak momentum reformasi 1998, terkait supremasi hukum, dan independensi lembaga peradilan masih menjadi tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Parlin
