Jakarta,dettiknews.com Pertemuan Konsolidasi dan Pemaparan Dasar Pendirian Partai telah dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, pukul 10.00 hingga 15.30 WIB di Ruang Cempaka 1, Lantai 1, Hotel The Tavia, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Acara yang bertema “Kesaksian Integritas dan Pemeliharaan Tuhan” bertujuan memperkuat konsolidasi awal, menyampaikan kesaksian integritas publik, dan memaparkan persyaratan pendirian partai dari notaris.
Dalam sesi pembukaan, rapat dibuka dengan doa bersama dan penegasan tujuan pertemuan. Bagian utama pembahasan dimulai dengan kesaksian dari Mantan Pengurus Partai Damai Sejahtera, yang menceritakan pengalaman menolak iming-iming suap Rp 5 miliar saat menangani anggaran proyek IPS senilai 800–900 miliar pada era Gubernur Ahok tahun 2013. Keputusannya didukung istri dan akhirnya membuatnya satu-satunya pimpinan yang lolos proses hukum, dengan kesimpulan bahwa integritas membawa perlindungan Tuhan.
Selanjutnya, Yusuf Mujiono mengarahkan lanjutan acara dan menyebutkan dua opsi nama partai yang masih dalam pembahasan. Yosua Tawau kemudian mengusulkan nama “Partai Kasih Karunia” yang diambil dari dasar iman Kristus, dengan penekanan bahwa partai bukan “partai uang” dan pengurus inti wajib berasal dari kalangan Kristen, meskipun tetap terbuka toleransi melalui Dewan Kehormatan.
Pimpinan rapat menetapkan batas waktu satu minggu untuk melengkapi nama dan logo partai. Struktur awal Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Dwi Urip), dan Bendahara Umum (Rumondang Sitompul) juga ditetapkan sementara oleh Tim 11 sampai ada ketetapan resmi di Monas.
Notaris Saut Sinaga selanjutnya memberikan arahan teknis, antara lain larangan merangkap keanggotaan partai lain, minimal 30% perwakilan perempuan, dan kebutuhan dokumen dasar seperti Akta Pendirian, AD/ART, serta struktur pengurus pusat yang meliputi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia juga menjelaskan syarat keterwakilan di 38 provinsi (100%), 75% kab/kota per provinsi, dan 50% kecamatan per kab/kota, serta kebutuhan SK domisili dan rekening partai.
Sebagai keputusan sementara, nama partai masih dalam penjaringan (Partai Sinar Kasih dan Partai Kasih Karunia), struktur KSP ditetapkan sementara, dan semua anggota yang masih terdaftar di partai lain wajib mengundurkan diri. Panitia juga mengimbau percepatan pengumpulan KTP pendiri dan anggota di seluruh Indonesia.
Rapat ditutup dengan doa dan ajakan untuk menjaga integritas serta bekerja sesuai prinsip kekristenan dan hukum negara.
(Baretha.S)
