Jakarta, dettiknews.com Ketika pemerintah menata ulang struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan menurunkan Transfer ke Daerah (TKD), perbincangan tentang daya gedor fiskal kembali mengemuka. Di tengah kebutuhan mempercepat pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas, dan menciptakan lapangan kerja, penguatan belanja langsung pemerintah pusat kerap dipandang sebagai pilihan paling masuk akal. Logikanya sederhana: belanja pusat dinilai lebih cepat dieksekusi, lebih terkoordinasi, dan lebih mudah diarahkan pada program prioritas nasional.
Namun, di balik logika efisiensi tersebut, terselip pertanyaan mendasar yang patut diajukan secara jernih: haruskah peningkatan daya gedor fiskal dibayar dengan melemahnya peran daerah dalam pembangunan?
Daya gedor fiskal sering dimaknai sebagai kemampuan belanja negara menggerakkan roda ekonomi secara cepat dan luas. Dalam praktiknya, efektivitas fiskal tidak semata ditentukan oleh besarnya anggaran atau oleh siapa anggaran itu dibelanjakan pusat atau daerah melainkan oleh ketepatan sasaran, kualitas perencanaan, dan kapasitas pelaksanaan di lapangan. Karena itu, perdebatan yang mereduksi persoalan menjadi pilihan antara belanja pusat atau transfer ke daerah berisiko mengaburkan inti persoalan yang lebih struktural.
Pengalaman lebih dari dua dekade desentralisasi fiskal di Indonesia menunjukkan bahwa tantangan utama belanja daerah bukan semata soal jumlah anggaran. Persoalan yang lebih mendasar adalah ketimpangan kapasitas antardaerah. Ada daerah yang mampu memanfaatkan anggaran secara produktif, inovatif, dan berorientasi hasil, tetapi tidak sedikit pula yang masih terjebak pada belanja rutin, birokratis, dan minim dampak ekonomi. Masalah ini lebih berkaitan dengan kualitas tata kelola, kepemimpinan lokal, dan sumber daya manusia, ketimbang dengan konsep desentralisasi itu sendiri.
Karena itu, menarik kembali peran fiskal ke pusat tanpa memperbaiki akar persoalan di daerah berisiko hanya memindahkan masalah dari satu level pemerintahan ke level lainnya. Belanja pusat memang sering dinilai lebih cepat dieksekusi, tetapi kecepatan tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas. Tanpa pemahaman konteks lokal, belanja pusat justru dapat kehilangan daya ungkitnya. Program nasional yang seragam sering kali kesulitan menjawab kebutuhan daerah yang sangat beragam, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun geografis.
Penurunan TKD yang signifikan juga membawa sejumlah risiko yang perlu dicermati secara hati-hati. Pertama, menyempitnya ruang fiskal daerah, terutama bagi wilayah tertinggal yang sangat bergantung pada transfer pusat. Ketika ruang fiskal menyusut, daerah memiliki pilihan terbatas: memangkas belanja atau menunda program. Dalam kondisi seperti ini, layanan publik dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur local sering kali menjadi korban pertama. Padahal, layanan inilah yang paling langsung dirasakan masyarakat dan menjadi fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Kedua, penurunan transfer berpotensi menciptakan ketergantungan baru pada program pusat. Jika agenda pembangunan semakin ditentukan dari atas, daerah bisa kehilangan insentif untuk berinovasi dan memperbaiki kinerja. Pemerintah daerah cenderung bersikap pasif, menunggu program pusat, alih-alih merancang kebijakan yang sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat melemahkan akuntabilitas politik dan administratif di tingkat lokal.
Ketiga, ketimpangan antarwilayah berisiko semakin melebar. Daerah dengan kapasitas administratif yang lebih baik umumnya lebih siap menyerap belanja pusat dan memenuhi berbagai persyaratan teknis. Sebaliknya, daerah yang kapasitasnya terbatas justru tertinggal karena tidak mampu mengakses belanja tersebut secara optimal. Tanpa desain kebijakan yang peka terhadap perbedaan kapasitas ini, belanja pusat berpotensi memperkuat konsentrasi pertumbuhan di wilayah tertentu saja.
Pengalaman sejumlah negara memberikan pelajaran penting. Jerman, misalnya, tetap mempertahankan otonomi fiskal pemerintah daerah sambil menerapkan sistem transfer berbasis kebutuhan dan standar pelayanan minimum nasional. Pendekatan ini memungkinkan daerah memiliki ruang gerak, sekaligus menjaga pemerataan layanan publik. Korea Selatan memilih jalur yang berbeda, dengan mengaitkan transfer ke daerah pada kinerja dan capaian pembangunan, bukan memangkasnya secara drastis. Dalam kedua kasus tersebut, kunci keberhasilannya terletak pada sinergi pusat dan daerah, bukan pada dominasi salah satu pihak.
Pelajaran ini relevan bagi Indonesia. Meningkatkan daya gedor fiskal seharusnya tidak dimaknai sebagai pengurangan peran daerah, melainkan sebagai upaya memperbaiki arsitektur kebijakan fiskal secara menyeluruh. Alih-alih memandang TKD sebagai beban, pemerintah dapat melihatnya sebagai instrumen strategis yang perlu direformasi. Transfer ke daerah dapat dirancang lebih berbasis kinerja, lebih berorientasi hasil, dan lebih mendorong inovasi kebijakan lokal.
Selain itu, penguatan kapasitas perencanaan dan pengawasan di daerah menjadi prasyarat penting. Tanpa perbaikan kapasitas ini, baik belanja pusat maupun belanja daerah sama-sama berisiko tidak efektif. Di sisi lain, belanja pusat tetap memiliki peran penting, terutama untuk program strategis nasional, proyek lintas wilayah, dan respons terhadap krisis. Namun, peran tersebut seharusnya bersifat melengkapi, bukan menggantikan, fungsi daerah.
APBN pada akhirnya bukan sekadar instrumen stimulus ekonomi jangka pendek, melainkan juga cermin arah tata kelola negara. Pilihan fiskal yang diambil hari ini akan membentuk relasi pusat dan daerah di masa depan. Daya gedor fiskal yang berkelanjutan tidak lahir dari besarnya kendali pusat, melainkan dari kemampuan negara mengorkestrasi peran pusat dan daerah secara seimbang, saling percaya, dan saling menguatkan.
Jika tujuan APBN 2026 adalah pertumbuhan yang tinggi sekaligus inklusif, maka penguatan fiskal nasional seharusnya ditempuh tanpa melemahkan otonomi dan kapasitas daerah. Justru dari sinergi itulah fondasi pembangunan Indonesia yang lebih adil, tangguh, dan berkelanjutan dapat dibangun. Tgl 11/2)2026
(SBR)
