Jakarta,dettiknews.com, Mahfud MD, memberikan Respons menohok terkait gelombang kritik
keras yang menerpa pemerintahan Presiden Prabowo.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Era presiden Jokowi memberikan respons menohok terkait gelombang kritik Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud MD menegaskan kritik keras tokoh bangsa terhadap Presiden Prabowo adalah hak konstitusional dan bukan makar karena tidak ada unsur fisik menggulingkan kekuasaan.
Mahfud menyoroti paradoks janji kampanye Prabowo di buku Paradoks Indonesia dengan realitas 18 bulan pemerintahan yang dinilai minim pengawasan DPR dan cenderung otoriter.
Keputusan impor mobil Mahindra, perjanjian internasional tanpa restu DPR, serta kekacauan program MBG sebagai bukti lemahnya manajemen pemerintahan saat ini .
Mahfud MD memberikan respons menohok terkait gelombang kritik keras yang menerpa 18 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam wawancara Mahfud MD pada Selasa ,7, April 2026, Mahfud menegaskan bahwa seruan pengunduran diri Prabowo dari jabatan Presiden hingga kritik tajam dari para tokoh di Utan Kayu bukanlah tindakan makar, melainkan bagian sah dari konstitusi.
Pengamat politik Saiful Mujani yang menyebut Prabowo tak lagi bisa diberi saran dan harus dicari cara di luar prosedur formal untuk menjatuhkannya.
menuding pernyataan tersebut sebagai makar adalah langkah yang “terlalu emosional” dan keliru secara hukum.
Teori “Operasi Caesar” dan Sejarah Perubahan Kekuasaan
Secara akademis, Mahfud mengutip teori Hans Kelsen yang menyebut bahwa perlawanan yang berhasil menjatuhkan pemerintah sah akan menjadi konstitusi baru.
Ia mengibaratkan transisi kekuasaan di Indonesia—mulai dari jatuhnya Bung Karno hingga Pak Harto—seringkali diawali dengan gerakan rakyat atau “operasi caesar” sebelum proses konstitusionalnya menyusul belakangan.
“Pergantian pemerintah yang ditopang rakyat tidak pernah melalui cara konstitusional murni di awal. Selalu operasi caesar, baru proses konstitusionalnya dibangun belakangan,” ujar Mahfud.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak “kedap” terhadap kritik dan jangan cenderung membunuh demokrasi dengan membangun otoritarianisme.
Mahfud mengajak publik membedah visi Prabowo melalui bukunya Paradoks Indonesia.
Ia mencatat komitmen awal Prabowo tentang supremasi hukum, pemberantasan korupsi (kleptokrasi), hingga janji bahwa “ingkar janji adalah korupsi”.
Namun, Mahfud melihat adanya kesenjangan lebar saat visi tersebut diimplementasikan dalam 18 bulan kepemimpinan.
Ia mengkritik lemahnya fungsi check and balance di DPR.
“Sekarang, Anda pernah tidak melihat DPR mempersoalkan kebijakan Pak Prabowo? Dulu yang begini begini Di (era Jokowi) selalu terjadi,” cetusnya.
(Parlin)
