
Jakarta,dettiknews.com – semakin Banyak pembangunan yang diduga melanggar izin di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Petugas pengawas bangunan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran ketika dikonfirmasi malah ngeles terus.
Pembangunan yang diduga melanggar diantaranya, Jalan Serdang Baru 11, Jalan Poros VI, Jalan Pualam Raya,Jalan Panca Raya,Jalan Pacu Kuda ,Jalan Howitzer raya,Jalan Sumur Batu Raya,Jalan Swadaya 4 dan 3,Jalan Cempa Baru 7 dan masih banyak lainnya Bahkan, pantauan di lokasi bangunan banyak yang dibangun tanpa izin.
“Semestinya sebagai petugas pengawas bangunan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jika pembangunan melanggar ya harus ditindak. Jangan tebang pilih,” ujar Dali, warga Kecamatan Kemayoran, Kamis (23/10/2024).
Sementara itu, warga lainnya juga mengomentari tupoksi petugas CKTRP ini lebih kebanyakan diemnya dari pada kerja di lapangan.
“Banyak pembangunan melanggar, petugas CKTRP Kecamatan Kemayoran cuek, ada apa ini?” sindir Wisnu (50) warga Kemayoran.
Sebelumnya, Kepala Sektor (Kasektor) CKTRP Kecamatan Kemayoran dan anak buahnya, saat dikonfirmasi tentang pembangunan melanggar di wilayah kerjanya lebih banyak diam dan ngatakan sedang dalam proses izin.patut di pertanyakan apa maksud sedang diproses itu,jangan -jangan Petugas pengawas bangunan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) ada main mata sama pemilik bangunan atau bisa jadi merangkap sebagai calo pengurus izin bangunan juga,seharusnya bangunan yang belum mempunyai izin tidak boleh bangun.,ini seperti sengaja menbiarkan bangunan bangunan berdiri ,supaya mareka bisa bermain mata dengan alasan sedang di urus izinya.padahal”sudah dapat uang dari pemili bangunan yang melanggar,”Ujar Danang Warga Kemayoran.
Salahh satu Tokoh masyarakat Jakpus, Sam meminta kepada PJ Gubunur Jakpus Teguh , Wali Kota Jakpus Dhany Sukma dan Wakil Wali Kota Jakpus Chaidir melakukan inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Irbanko Jakpus, sehingga dapat berkurang pelanggaran bangunan di wilayah Kemayoran yang semakin merajalela “Sekali – kali Pak PJ Gubenur , pak Wali, pak Wakil Wali,Pak Invetorat ,Kota dan Irbanko melakukan sidak di lokasi pembangunan, jangan cuman menghadiri kegiatan seremonial aja,” Pungkasnya. (Red).