
Bangkalan,dettiknews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 Wib, penangkapan OTT KPK atas dugaan korupsi Dana Hibah di Pemprov Jawa Timur. Dari hasil penangkapan STS KPK melakukan penyelidikan terbukti melakukan kesalahan pada ahirnya STS di vonis Hukuman 9 tahun penjara denda 1 Meliar Subsider 6 bulan Penjara.
Dari hasil peyelidikan dan pengembangan KPK ternyata banyak mengungkap nama nana orang yang terlibat Korupsi Dana Hibah di Pemprov Jawa Timur, Sampai saat ini masih para pelaku masih menghirup udara bebas dan bisa berkeliaran kemana mana.
Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan KPK memanggil Kusnadi untuk mendalami atas dugaan korupsi Dana Hibah, untuk kelompok masyarakat Polmas) melalui Anggaran Uang APBD Pemprov Jawa Timur Periode 2021-2022.
Pada ahirnya KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka,17 orang berperan sebagai pemberi uang suap, dan 4 berperan sebagai penerima Uang suap pada tgl 5 Juli 2024.
KPK juga menggeledah Rumah Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan, Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah barang dari rumah Abdul.Halim, beliau adalah kakak kandung dari Muhaimin Iskandar ketum PKB pada hari Jumat tgl 6/9/2024.
Selanjutnya KPK menggeledah Tajuz Zuhud Staf dari Anggota DPR RI RaHasani Zubair, di Desa Alas Kokon, Kec Modung, Kab Bangkalan, dan menyita barang bukti berupa uang sebesar Sembilan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah (RP 950.000.000.pecahan 50 Ribu.pada hari Senin tgl 30/9/2024.Hal ini KPK sangat disayangkan pelakunya sampai saat ini belum tertangkap, padahal 2 alat bukti sudah cukup untuk dilakukan penangkapan dan penahanan.
kemudian KPK melakukan penggeledahan di Rumahnya M.Ruji Staf Mahfud mantan Anggota DPRD, di Desa Tlokoh Kec Kokop Kec Bangkalan penyidik menyita barang 2 buah ponsel dan uang sekitar Rp 300 juta Rupiah pada tgl 1/10/2024 pukul 14.00.
Selanjutnya KPK melakukan Penggeledahan di Rumahnya Nur Hakim (Anggota DPRD Bangkalan) di Desa Konang Kec Konang Kab Bangkalan. Selanjutnya KPK Berhasil menyita sebuah Unit mobil bukti berupa :Mobil Mitsubishi Pajero Dakar No Pol (L 888 BY) warna Hitam thn 2022, Mobil Kijang Innova Venturer No Pol (L1281 GH) warna putih thn 2022, Mobil Toyota HILUX warna oranye thn 2017, Mobil CRV warna hitam No Pol (M 788 MA) thn 2022, Mobil Toyota Alphard Tipe G warna hitam No Pol L988 MA) thn 2018, Mobil Toyota Avanza Tipe G warna putih No Pol (L 1761 WV) Mobil Mini Bus Warna merah No Pol (M 7006 HB)
Penyidik KPK juga menyita satu buah jam tangan Merk Rolex, 2 buah cincin berlian, juga menyita barang bukti berupa Ponsel Harddisc, laptop,dan dokumen berupa buku tabungan, surat tanah,Kwitansi pembelian barang seperti BPKB dan STNK Kendaraan.
Kini saatnya dalam program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto Asta Cita Presiden menginstruksikan terhadap kabinet Merah dan jajarannya harus ada keberanian diri untuk membongkar Para korupsi yang sudah merugikan keuangan Negara tidak ada beking bekingan ucap presiden.
Selamat atas terpilihnya Komjen Pol Setyo Budianto Sebagai Ketua KPK, atas terpilihnya ketua KPK Harus ada keberanin untuk menindak lanjuti dan mengungkap atas dugaan Korupsi Dana Hibah di Pemprov Jatim, yang selama ini KPK yang sebelumnya sudah menjalankan aturan sesuai poksinya dan melakukan penyitaan terhadap para pelaku Korupsi berupa barang bukti: beberapa Unit mobil, Uang, harta benda, serta barang barang berharga lainnya untuk dijadikan sebuah alat bukti, namun pelaku sampai berita diturunkan tgl 28/11/2024 pelaku belum ditangkap.
Tinggal selanjutnya Ketua KPK terpilih menunjukkan taring atas keberanianya untuk menindak lanjuti dan mengusut tuntas dan lakukan penangkapan bagi para pelaku atas dugaan kuropsi Dana Hibah di pemprov Jatim, selanjutnya lakukan Audit atas dugaan kerugian uang Negara. demi nama baik institusi KPK atas penegakan Hukum dan Keadilan di Negara Republik Indonesia berdasarkan dengan undang undang 1945.
(Red).