
Jakarta,dettiknews.com Sudah diduga Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) sengaja membiarkan pembangunan melanggar izin bertambah banyak. Tak pelak, pembangunan melanggar ada dimana-mana seperti pembangunan Jln kali baru 7 utan panjang bangunan 4 lantai bekas kantor lurah diduga untuk kos kosan.
Petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran Surya dan anak buahnya saat dikonfirmasi belum ada jawaban,bahkan menghindar kalau ditanya terkait bangunan ,dengan penuh alasan bermacam macan, patu diduga jangan – jangan pemilik bangunan tersebut sudah main mata atau patuk diduga sudah dibeking sama petugas pengawasan CKTRP kemayoran bersama oknum wartawan Jakpus. (30/1/25).
Sementara,Kepala Suku Dinas (Kasudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakpus Zulkifli Arby saat hendak dikonformasi tidak dapat dihubungi.
Sementara itu, pembangunan serupa juga tidak terlihat izin (PBG) terletak di Jalan mulia Belakang kantor lurah sumur batu, jln sumur batu raya,jl taruna raya 1, kelurahan serdang dan gang gabus ,kelurahan kebon kosong dibiarkan petugas CKTRP.
Ketua Dewan Kota (Dekot) Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani menegaskan, memang banyak laporan yang masuk tentang kinerja Sudin CKTRP Jakpus ,kjususnya kecamatan kemayoran yang tidak maksimal dalam melakukan pengawasan bangunan di wilayah kerjanya. “Semestinya jika ditemukan pelanggaran dilapangan jangan dibiarkan. Harus ditindak dengan tegas sesuai peraturan,” tegasnya.
Menanggapi kinerja Sudin CKTRP yang lamban dan tertutup, Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu meminta Gubernur terpilih Pramono dan Rano segera mencopot Kasudin CKTRP Jakpus terkus kepala kasektor kecamatan kemayoran karena tidak becus dalam melakukan pengawasan bangunan melanggar. Terlebih, sambung Victor yang bersangkutan sebagai pejabat publik sulit dikonfirmasi. “Pj Gubernur atau gubenur terpilih pramono dan walikota arifin harus mencopot jajaran Sudin CKTRP Jakpus. Termasuk, Pemkot Jakpus yang telah sekongkol membiarkan tambah banyak pembangunan melanggar di wilayah Jakpus kususnya kecamatan Kemayoran,” tandasnya.
Menyikapi banyaknya pelanggaran pembangunan Kasubag TU Irbanko Jakpus Bernard Simatupang berjanji akan segera ditindaklanjuti. “Terimakasih infonya akan segera ditindaklanjuti,” singkatnya melalukan telepon. (Red)