
Jakarta,dettiknews.com , Jelang Pelantikan Gubenur terpilih DK Jakarta Pramono Anum dan Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno , Pembangunan tidak berizin di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) semakin bermunculan.
Seperti, pembangunan tanpa izin yang terletak di, Jalan Kalibaru Timur VII Dalam RW 09, Utan Panjang, Jalan Mulia 1, Semur Batu, Jalan Mantri 1 Rw.9, Kebon Kosong, Jalan Benda Barat Rw.01 ,Kemayoran,Jalan Taruna Raya Ujung, Serdang,pembangunan melanggar lainnya ,diantaranya, pembangunan Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran.
Pasalnya, di lokasi pembangunan terlihat para kuli bangunan sedang dikebut mengerjakan pembangunan tersebut.
Dipertanyakan, Warga Kemayoran, Jakpus soal pembangunan tanpa izin yang belum ditindak petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran.
“Jadi tambah banyak pembangunan baik di dalam gang atau jalan besar. Sudah gituh tidak menggunakan izin. Seharus nya jika ditemukan pelanggaran harus ditindak sesuai tugas pokok dan fungsi dan tidak peduli siapa yang jadi beking,” ungkap Mada (47) salah satu warga Kecamatan Kemayoran, Selasa (19/2/2025).
Menurut “Dia” (wawan) salah satu warga utan pajang , sebelumnya rumah yang sedang dibangun tersebut tahun sebelumnya disewakan untuk kantor pelayanan warga Utan Panjang.
Sebelum dibangun, rumah itu disewakan untuk kantor pelayanan warga Utan Panjang, karena gedung kantor Kelurahan Utan Panjang waktu itu sedang dibangun,” jelasnya.
Senada dengan warga lainnya mengatakan, info nya sih mau dibangun kamar kosan. “Pembangunan itu infonya untuk rumah kosan,” ujarnya.
Sementara itu, petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran, Ridwan saat ditemuin dia ruangannya mengatakan, pembangunan tanpa izin itu sudah ditindak.
“Itu pembangunan sudah ditindak dengan Surat Peringatan (SP). Sudah dan mau di SP2,” ujar Ridwan pada saat di temuen , Senin (17/2/2025).
Meski begitu, Ridwan menegaskan jika pemilik pembangunan tersebut tetap membandel dan masih mengerjakan pembangunan di lokasi akan segera dilakukan penyegelan.
Masih ditempat yang sama, Kepala Sektor (Kasektor) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran M. Surya saat ditemuin malah berucap seakan tidak terima dengan kedatangan awak media ke ruangannya untuk konfirmasi.
Jangan- jangan ada yang ditutupin terkait bangunan yang bermasalah di wilayah kerjanya.dia, Surya mengatakan kamu mau lapor saya silahkan “saya tidak takut” ucapanya.
Ucapan tersebut patut diduga pemilik bangunan yang tidak berizin sudah bermain mata atau 86 dengan petugas citata, seharusnya seorang kepala sektor tidak mungkin berkata begitu jaka tidak ada apa-apa terhadap wartawan yang mau konfirmasi. Patut diduga semua bangunan tidak berizin di kemayoran sudah di bekingin langsung oleh petugas setempat.
“Banyak laporan dari masyarakat, bahwa pembangunan tidak sesuai izin ,dan tidak berizin di wilayah Jakpus selesai dibangun karena ada oknum petugas Sudin CKTRP Jakpus yang main mata dengan pemilik bangunan,” ungkap Dadang.
Selain itu, pembangunan yang melanggar lainnya ,diantaranya, pembangunan Jalan Kemayoran Ketapan terlihat ada 2 unit bangunan , bahkan 1 pembangunan yang sudah di segel namum masih juga terlihat tukang sedang melakukan perkerjaannya ,apakah ini yang dimanakan segel akal-akalan biar terlihat bangunan tersebut sudah ditindak.
“Ini sebuah catatan untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih Pramono Anum dan Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno untuk segera mengganti jajaran Sudin CKTRP Jakpus karena bertahun-tahun keenakan menjabat terlalu lama,” Pungkasnya.
Hingga berita ini, diberitakan, Kasudin CKTRP Jakarta Pusat Zulkifli Arbi masih belum bisa dihubungi termasuk juga Kepala Seksi Pengawas Bangunan Sudin CKTRP Budiono.(Red)