
Surabaya,dettiknews.com Simpatisan Warga yang tergabung Sebagai pendukung kemenangan Presiden Prabowo Subianto di Pilpres Jawa Timur.
Dalam kepemimpinan Prabowo sebagai presiden RI ke 8 Warga Masyarakat Jatim memberikan apresiasi atas keberhasilannya dalam mengungkap dan menangkap Kasus korupsi besar besaran yang sudah merugikan Keuangan Negara Ratusan Triliun, pengungkapan melalui Kejaksaan Agung ST Burhanuddin atas keberhasilannya dan keberanian Kejagung menangkap para koruptor tidak terlepas dari dukungan sepenuhnya dari Presiden Prabowo Subianto.
Dibalik Keberhasilannya di pemerintahan Presiden Prabowo dalam Mengungkap kasus besar korupsi, Warga menagih janjinya presiden Subianto sebelum dilantik menjadi Presiden dalam janjinya akan Menangkap dan mengejar para Koruptor sampai ke Antartika,Gak usah mengejar koruptor ke Antartika, pelaku Korupsi Dana Hibah berkeliaran Di Jawa Timur (Jatim) belum tertangkap 21 tersangka tidak ditangkap dan tidak tersentuh Hukum
Faktanya sudah jelas secara terang Benderang Kasus Dana Hibah Jatim, awalnya keberhasilan KPK dalam OTT terhadap Sahat Tua Simanjuntak sudah ditangkap dan sudah menjalani Hukuman dan dijebloskan ke penjara, dari pemeriksaan dan pengembangan penyidik KPK menggeledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berhasil menyita dokumen dan elektronik yang berkaitan dengan Dana Hibah Jatim
Namun dari hasil penyitaan barang bukti tersebut, sampai saat ini KPK tidak ada keseriusan dan tidak ada kelanjutannya dalam mengungkap kasus korupsi Dana Hibah Jatim 2019-2022.
Selanjutnya Penyidik KPK melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka lainnya yang terlibat dalam Korupsi Dana Hibah Jatim, bahkan KPK sudah menyita alat bukti 7 unit mobil mewah diantara nya : 1 Alphard, 1 Pajero,1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1Hillux Doble Cabin, 1 Unit Avanza, dan 1 Unit Izuzu. dan beberapa dokumen penting lainnya.
Ahirnya Penyidik KPK menetapkan 21 orang tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, bahkan KPK mencekal terhadap para tersangka pada tanggal 26 Juli 2024,tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang Larangan tersangka bepergian Ke Luar Negeri atas nama 21 orang tersangka.
Namun sampai saat ini berita di turunkan tgl 3/4/2025 KPK tidak ada keberanian untuk melakukan penangkapan terhadap 21 tersangka, KPK terkesan masuk angin tidak mampu dan tidak punya nyali untuk menangkap 21 orang tersangka.
Warga Masyarakat Meminta Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk segera melakukan penangkapan terhadap 21 orang tersangka, sebagai bukti nyata bahwa KPK punya Taring untuk mengungkap dan menangkap 21 tersangka kasus Korupsi Dana Hibah Jatim.
Atas ketidak beranian ada keseriusan KPK untuk mengungkap para pelaku Koropsi Dana Hibah Jatim, Maka Warga Masyarakat menilai dalam Hal ini KPK dan pemerintahan pusat terkesan pilah pilih dalam penindakan kasus Korupsi terhadap Gubernur Jatim Khofifah yang notabene dijadikan anak emas oleh pemerintahan pusat.
Anehnya lagi malah Ketua KPK memberikan piagam penghargaan terhadap Pemprov Jatim (Khofifah). sebagai provinsi ke 2 peraih indeks pencegahan Korupsi Jatim. Hal ini hanya hisapan jempol belaka, Masyarakat tidak butuh dengan segudang penghargaan, warga hanya membutuhkan kerja nyata dan meminta kepastian Hukum tangkap 21 tersangka demi penegakan Hukum di Negeri Ini.
Berdasarkan hukum, ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, bahwa kekuasaan Negara dijalankan harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kekuasaan semata. Kendati demikian, warga minta Presiden Praboewo perintahkan Setyo Budiyanto untuk menangkap 21 orang tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim.
Kalo hal ini tidak ada keberaniannya Ketua KPK, Maka Presiden Prabowo harus mengambil langkah langkah tegas dan terukur pecat Ketua KPK Setyo Budianto Demi Marwah dan nama baik institusi penegakan Hukum di Negeri ini.
Seharunya KPK punya Taring menangkap 21 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 12 Juli 2024 sesuai nama nama tersangka sebagai berikut:
1.Kusnadi (Ketua DPRD Jatim)
2.Achmad Iskandar (Wakil DPRD Jatim
3.Anwar Sadad (Wakil DPRD Jatim)
4.Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan).
5.Jodi Pradana Putra (Swasta)
6.Hasanuddin (Swasta)
7.Sukar (Kepala Desa)
8.A Royan (Swasta)
9.Wawan Kritiawan (Swasta)
10.Ahmad Jailani (Swasta)
11.Mashudi (Swasta)
12.Fauzan Adima Wakil DPRD Sampang
13.Ahmad Affandy (Swasta)
14.Ahmad Heriyadi (Swasta)
15.Mahud (anggota DPRD Jatim)
16.Achmad Yahya M (Guru)
17.RA Wahid Ruslan (Swasta)
18.M Fathullah (Swasta)
19.Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra)
20.Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
21.Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo).
Selain itu juga KPK Sudah melakukan penggeledahan terhadap Staf Anggota DPR-RI Ra Hasani Zubair, ditemukan barang bukti yang dibawa KPK sejumlah uang Rp. 950.000.000 pecahan 50 ribu didesa Alas Kokon Kec Modung Kab Bangkalan pada tgl 30 September.2024.
Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur terus bergulir tanpa kejelasan. Dugaan korupsi tersebut terjadi pada APBD Provinsi Jawa Timur selama periode anggaran 2019-2022.
Diketahui kasus korupsi yang tengah dalam penanganan KPK. itu telah menyeret sebanyak 21 tersangka. Anggaran dana hibah tersebut seharus nya disalurkan untuk menfasilitasi aspirasi masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas).
Namun nyatanya, dalam proses pelaksanaannya ditemui banyak penyelewengan.mulai program fiktif, kelompok fiktif hingga dugaan pemotongan anggaran oleh oknum, baik anggota DPRD Provinsi Jatim maupun oknum pokmas pelaksana kegiatan atau program sehingga berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika dalam kurun waktu dekat Penyidik KPK belum melakukan penangkapan terhadap 21 orang tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2019-2022. maka Kepercayaan Publik sudah tidak ada kepercayaan lagi terhadap Ketua KPK Setyo Budiyanto.berarti penegakan Hukum diNegeri ini tumpul ke atas tajam kebawah.
(Wati)