
Jakarta, dettiknews.com Berdasarkan informasi dari Warga Masyarakat maraknya peredaran obat obatan terlarang dijual bebas obat sejenis obat Tramadol, di jalan tersebut,atas kejadian tersebut warga menilai lemahnya dari Aparat Penegakan Hukum (APH) Polsek Tanah Abang.
Rizky Wartawan dari Media Online Teropong Rakyat Mendatangi lokasi Penjualan obat Sejenis Tramadol di Jalan K.S. Tubun Tanah Abang,Jakarta Pusat pada Jumat (18/4/2025)
Rizky dan tim saat melakukan Investigasi dilapangan dan merekam aktivitas penjualan obat Tramadol terlihat jelas para jaringan penjual obat terlarang Tramadol secara terang terangan tanpa ada rasa takutnya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), Risky akhirnya dikejar untung nya, warga setempat membantu kami ucap Rizky
Atas kejadian tersebut Rizki Melaporkan ke Polsek Tanah Abang, Namun Polsek Tanah Abang, terkesan tutup mata, cuek dan mengarahkan kami ke Unit Narkoba.Seharusnya polisi responsif atas aduan dari masyarakat dan mendengarkan keluhan kami,Hal ini sangat disayangkan kinerja Polsek Tanah Abang saat kami keadaan tertekan tidak ada bantuan apapun, malah saya keluar dari Polsek,kami kembali diserang dipukul sampai terjatuh dari motor, dan mengalami luka-luka yang menyebabkan patah tulang,” tutur Rizky.
Penyerangan yang menimpa Rizky publik menilai lemahnya pengawasan dan penegakan Hukum yang dilakukan oleh Polsek Tanah Abang, hali ini menjadi ancaman serius terhadap kebebasan Insan pers di Negari Ini.
APH kepolisian diharapkan segera menangkap para pelaku penjual obat tramadol lakukan penyelidikan kasus ini, ungkap secara tuntas pelaku penjualan obat terlarang Tramadol dan berikan sanksi tegas kepada para pelaku agar ada efek jera.
Pimpinan Redaksi Teropong Rakyat, Romli menyatakan” kekecewaannya yang sangat dalam terhadap Kinerja Polsek Tanah Abang atas kejadian yang menimpa wartawan kami, dan selanjutnya saya akan melaporkan dan melayangkan surat ke Propam Polda Metro Jaya.
“Atas kejadian ini saya tidak akan tinggal diam, ulah Polsek Tanah Abang yang jelas-jelas tidak merespon kedatangan Wartawan kami. Katanya melindungi dan melayani masyarakat,Namun dalam hal ini kinerja Polsek Tanah Abang harus dipertanyakan,Wartawan kami menjadi korban pemukulan oleh para penjual obat-obatan ilegal, yang selama ini dibiarkan APH tetap berjualan,” tegas Romli. Minggu 20 April 2025
Lebih jauh, kasus ini memperlihatkan masalah yang lebih besar: peredaran bebas Tramadol di Jalan K.S. Tubun. Warga sekitar mengaku sering melihat transaksi obat keras ini tanpa ada upaya pencegahan dari Polsek Tanah Abang..
“Walaupun mau di laporin kemana pun gak bakal ditutup peredaran obat tramadol, karena pelaku sebelumnya kordinasi dengan APH. mungkin ada setoran mereka kuat.Saya yakin mereka menyetor ke oknum-oknum terkait.miris sekali,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Keberadaan obat-obatan terlarang ini tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, juga merusak generasi muda penerus bangsa, kenapa ada pembiaran kriminalitas dari Polsek Tanah Abang
Dari ketidak mampunya menindak APH Khususnya Polsek Tanah Abang dalam menangani masalah ini menjadi sorotan tajam. Minimnya pengawasan dan penegakan hukum di Jalan K.S. Tubun seakan memberi ruang bagi aktivitas ilegal tersebut untuk terus berlangsung.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat, khusus nya Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, memiliki peran krusial dalam mengatasi masalah ini.Selain penegakan hukum yang tegas, dibutuhkan program pencegahan dan edukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.kerjasama yang erat antara kepolisian,Dinas Kesehatan, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.
Kasus ini menjadi cerminan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan di beberapa wilayah Jakarta.Pemerintah dan APH harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah kekerasan yang terjadi terhadap wartawan Kebebasan pers harus dijamin.
Hal ini peredaran obat-obatan terlarang harus dihentikan apapun alasannya, ini sudah menyangkut kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui tindakan nyata dan komitmen yang kuat dalam melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.
( Baretha.S).