
NTT dettiknews.Com. Mahasiswa Fakultas Hukum dan Sosial Humaniora Universitas Flores mengikuti jalannya proses persidangan di pengadilan Negeri Ende, untuk mengetahui mekanisme dan tata cara dalam Beracara di pengadilan yang desungguhnya.
Dalam mengikuti jalannya persidangan di pengadilan, mahasiswa fakultas Hukum dikomandoi oleh masing- masing Tim Kordinator Kelompok maupun tim Kordinator Kelas demi kelancaran, ketertiban dan kenyamanan pada saat mengikuti sidang.yang tengah berlangsung.
Rombongan Mahasiswa Fakultas Hukum dalam mengikuti persidangan di pengadilan,di sabut dengan sangat baik oleh para pegawai di pengadilan, Ketua Hakim, dan Dua Hakim anggota.
“Menariknya mahasiswa Fakultas Hukum langsung di berikan bimbingan dan pembekalan teori Hukum, dalam praktisi di dalam persidangan dan tata cara bagaimana beracara di pengadilan yang sebenarnya, kebetulan di berikan langsung oleh Hakim Ketua Anak Agung Ngura Budhi Dharmawan, S.H M.H dan sekaligus Ketua pengadilan Negeri Ende, dua Anggota Hakim Iputu Indra Putra, S.H Dan Made M.M Wihardana, S.H di dalam ruangan sidang utama pengadilan Negeri Ende, Selasa (21/05/2025).
Dalam bimbingan dan pembekalan terkait teori Hukum dan tata cara beracara di Pengadilan kepada Mahasiswa Hakim Ketua Anak Agung Ngura Budhi, menyampaikan bahwa pentingnya Teori Hukum lalu kemudian bagaimana Adik-adik melihat kemudian mengikuti semua Mekanisme tata cara Beracara di pengadilan sampai Selesai.
Sehingga apa adik-adik bisa mengetahui tata cara dan Subsatsial dalam praktisi di pengadilan baik itu pokok perkara Pidana dan Juga Perdata.” Ucap Ketua Pengadilan Ende Saat memberi bimbingan dan pembekalan teori Hukum, Sekitar Pada Pukul” 09.00 Wita.
Mungkin mereka adik-adik tidak bisa mengikuti persidangan yang bersifat secara tertutup seperti, sidang anak,sidang pencabulan, dan juga kasus perceraian itu yang mungkin anak-anaku Yang tidak bisa mengikuti secara langsung.
“Ia memberikan pesan khusus kepada Mahasiswa bahwa kalian adalah generasi penerusnya kami,baik itu menjadi Hakim, Jaksa Penuntut Umum maupun Advokat/ Pengacara.nantinya setelah kalian lulus dari Fakultas Hukum Universitas Flores.
Ada berbagai tahapan- tahapan yang musti adik-adik mereka lalui baik itu menjadi Hakim, Jaksa penuntut umum dan juga Pengacara dengan tupoksi dan tanggung jawab yang diemban dan kemudian diamanatkan dalam menjalankan tugas dan peran fungsi Masing-masing” Tutup Ketua Pengadilan Ende Anak Agung Ngura Budhi Dharmawan.
Dalam sesi akhir tanya jawab dalam bimbingan dan pembekalan teori Hukum Hakim Ketua dan dua anggota Hakim, Memberikan arahan dan motivasi kepada Mahasiswa apabila dalam mengambil.judul proposal atau skripsi yang berkaitan dengan Putusan- Putusan pengadilan,atau kasus yang Sedang berproses adik-adik bisa mengikuti jalannya sidang apabila itu Terbuka dan di buka untuk umum.
Harapannya setelah adik-adik lulus, bisa Berkopetensi di pengadilan baik menjadi asistennya Hakim ketua, Hakim Anggota atau mengikuti jalannya sidang, sehingga adik-adik bisa mendapat kan pengetahuan dan wawasan untuk bekal di kemudian harinya, dari pada adik-adik lulus kemudian tidak tau arahnya mau kemana.” Tutupnya.
(Jordy Logo).