
Bangkalan,dettiknews.com Gadai emas jatim di rongkemasan, desa. Tengket, Kecamatan Arosbaya, kab. Bangkalan Madura Jawa Timur, Tengah menjadi sorotan tajam publik.
Seorang nasabah berinisial MH mengaku menjadi korban dugaan manipulasi data dan peralihan hak jaminan tanpa persetujuan, yang melibatkan oknum diinternal pegadaian tersebut.
MH awalnya menggadaikan emas seberat 20 gram dan menerima pinjaman sebesar 21 juta dari pihak gadai emas jatim. namun, saat hendak menebus kembali emas miliknya, pihak gadai emas justru mempersulit proses dengan alasan mengejutkan data jaminan terse but bukan lagi atas nama MH.
Tim investigasi kemudian mengkonfirmasi langsung kepada salah satu pegawai, Ramli yang memberikan jawaban tidak kalah kontroversial. Ia berdalih bahwa pihak gadai emas tidak mempersulit penebusan, melainkan karna data jaminan telah beralih nama dan nilai pinjamannya berubah drastis menjadi 35 juta.
“bukan kami mempersulit, Tapi gelang emas itu sekarang bukan nama MH lagi. dan nilai pinjaman pun telah berubah, bukan lagi bernilai 21 juta tetapi bernilai 35 juta “ujar Ramli.tgl 8/7/2025.
Peringatan itu justru makin memperkeruh suasana. MH mempertanyakan keras bagaimana bisa nama jaminan diganti tanpa sepengetahuan, tanpa tanda tangan, dan tanpa pemberitahuan resmi.
“Kok bisa atas nama diganti tanpa konfirmasi atau tanda tangan saya? Saya juga tidak pernah menebus atau mengalihkan hak atas gelang emas itu. Saya ingin tahu, Sekarang atas nama siapa? Mana buktinya?tanggal dan bulan peralihannya kapan?” Tegas MH dengan nada kecewa dan geram.
ironisnya, saat ditanya soal bukti kwitansi atau dokumen pendukung, Ramli menolak memberikan informasi dengan dalih sedang dalam proses penyelidikan. Jawaban ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutup nutupi pelaku sebenernya dibalik dugaan manipulasi data tersebut.
kami juga tidak tahu sekarang atas nama siapa barang jaminan itu.”Maaf, kami tidak bisa memberikan kwitansi karna sedang dalam proses penyelidikan”.
MH menilai peristiwa ini tidak lagi sekedar kelalaian, tapi masuk keranah pidana. ia dugaan kuat adanya praktik penggelapan dan penipuan berkedok pegadaian, lantas main mata antar pegawai yang sengaja melindungi pelaku manipulasi data. Pihak gadai emas jatim sendiri dinilai terkesan bungkam dan tidak transparan.
ini sudah masuk ranah kriminal. bukan cuman pelanggaran SOP terkenal. “Saya curiga ada kong kalikong antar pegawai. mereka tutup mata, dan masyarakat bisa jadi korban berikutnya” tegas MH.
MH berharap pihak berwajib dan instansi terkait segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik manipulatif data yang dilakukan oleh oknom pegadaian Arosbaya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap nasabah lain. kalo hal ini ada pembiaran Aparat Penegak Hukum maka cepat lambat akan memakan korban lebih banyak lagi berikutnya. Ucap nya HM
(Red)