
Jakarta,dettiknews.com Dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan isu lingkungan, Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKJ Jakarta, Sugeng Riyono SH, MH, akan meninggalkan Gedung Pengadilan Tinggi DKJ, karena telah memasuki purna tugas , Hal ini berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta melalui SK dengan Nomor : 100 KPT W 10.U SK HM.3/IX/2025 , dan Dua Humas (Jubir) yang baru Dr.Barita lumban Gaol SH, MH, bersama Dr .Catur Iriantoro SH M,Hum.
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta DKJ, Nugroho Setiadji menugaskan Dua Orang Juru Bicara ( Jubir) yang baru untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang Membutuhkan informasi dan penjelasan secara langsung terkait hal -hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan pada Pengadilan Tinggi Jakarta, maka perlu tim humas atau Juru bicara ( Jubir) pada Pengadilan Tinggi Jakarta.” ujar Nugroho Setiadji.
Di tempat terpisah, melalui jaringan WhatsApp, Sugeng Riyono yang sudah memasuki purna tugas, mengucapkan terimakasih kepada para teman – teman media yang selama ini telah membantu kami dalam pemberitaan dan tak lupa juga ucapkan Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan. Ikatan silaturahmi harus tetap terjalin.” Pungkasnya Kamis tgl 11/9/2025.
(Red).