Jakarta – dettiknews.com Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
Dalam Keppres yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025 itu, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Arief selama menjabat.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” tertulis dalam keputusan presiden itu.
Meski demikian, tidak dijelaskan alasan di balik pencopotan Arief Prasetyo Adi dari posisinya. Dalam Keppres hanya disebutkan bahwa pergantian tersebut dilakukan karena dipandang perlu untuk mengganti pejabat yang sebelumnya diangkat berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2022.
Kabar pergantian pimpinan Bapanas itu juga dibenarkan oleh Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy. Ia mengungkap kan bahwa surat keputusan baru diterima pada Jumat sore, 10 Oktober 2025.
“SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti. Dalam SK-nya tertanggal 9 Oktober 2025,” ujar Sarwo kepada wartawan.
Sarwo menambahkan, Arief Prasetyo Adi sempat hadir di kantor seperti biasa pada pagi hari sebelum mengetahui secara resmi keputusan tersebut.
“Iya, Benar beliau sempat masuk kantor pagi.
Baru sore harinya menerima informasi resmi mengenai pergantian tersebut ,”
Katanya.
{ Parlin }
