Jakarta dettiknews.com Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginstruksikan, seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk segera mengecek kondisi pohon di pinggir jalan demi mencegah pohon tumbang dan korban jiwa akibat cuaca ekstrem melanda belakangan ini.
“Penting untuk dilakukan pemantauan kondisi pohon-pohon yang ada khususnya di pinggir jalan dan dilakukan pemangkasan ranting jika proporsi lebar ranting, proporsi lebar kanopi juga tidak proporosi dengan pohon,” kata Kepala Pusat data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari Sabtu (1/11/2025).
Peristiwa pohon tumbang ketika terjadi saat hujan deras disertai angin kencang kemungkinan dapat menyebabkan cedera serius hingga kematian, serta menimbulkan kemacetan parah akibat evakuasi yang terhambat.
“Pohon tumbang ketika cuaca ekstrem terjadi, kalau terjadi kondisi hujan, kondisi lalu lintas macet maka dipastikan akan menyebabkan potensi korban jiwa, sehingga perlu dilakukan pemantauan dini dan cepat tanggap dengan kondisi pohon yang semestinya tidak menjadi peristiwa korban jiwa dan/ atau paling tidak bisa mengurangi korban jiwa Bila pemerintahan prioritas kan ,” ujar Abdul Muhari
Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kondisi fisik papan reklame, terutama saat terjadi bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Indonesia.
Mengingat Pemda memiliki kewajiban hukum untuk memastikan keamanan infrastruktur di wilayah mereka.
“Pemantauan kondisi dan kekuatan dari tiang dan papan reklame yang ada di sepanjang jalan sehingga kita benar-benar memastikan keselamatan masyarakat,” ujar Aam disapanya.
Pohon tumbang merupakan bagian dari bencana hidrometeorologi, karena sering kali dipicu oleh cuaca ekstrem seperti angin kencang dan hujan deras. Peristiwa itu biasanya terjadi saat mulai memasuki musim hujan.
Contoh soal Dua orang meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang.
Satu korban meninggal dunia di Pondok Indah pada, Minggu (26/10/2025).
Korban lainnya meregang nyawa di Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/10/2025). ini benar sangat memprihatikan diduga kelalaian Pemda.
tegas nya
(Red)
