Tanah Bumbu, dettiknews.com Armada Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu Terpantau Hilir Mudik di Jam Kerja, Warga Pertanyakan Fungsi Operasional Truck sampah terkesan melanggar SOP
Sejumlah armada angkutan sampah milik DLH terpantau hilir mudik di kawasan Perkantoran Gunung Tinggi pada Rabu (19/11/2025), tepat di tengah jam operasional kantor pemerintahan. Aktivitas kendaraan tersebut menjadi sorotan warga yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.
Menurut pantauan Tim Investigasi di lapangan bahkan warga mempertanyakan truk-truk dengan identitas resmi milik pemerintah daerah itu terlihat berkali-kali melintas tanpa menunjukkan aktivitas pengangkutan sampah.
Pemandangan tersebut sontak muncul kecurigaan sejak kapan Truk Sampah Alih fungsi menjadi pengangkutan tanah proyek ?..sehingga menjadi tanda tanya besar mengenai efektivitas pengawasan serta kedisiplinan penggunaan armada operasional milik pemerintah menjadi komersil angkutan truck tanah proyek
“Seharusnya truck sampah DLH difungsikan sesuai aturan sebagai sarana angkutan sampah warga, namun hal ini beda apa yang di lakukan Dinas DLH Tanah Bumbu dalam kinerjanya tidak sesuai prosedur terlihat jelas truc sampah diduga alih fungsi menjadi pengangkut tanah urugan / tanah timbunan proyek yang terlihat mondar-mandir / mengangkut tanah Urukan digunakan proyek.
Hal ini menjadi sorotan publik bahkan menjadi perbincangan warga serius
dan mempertanyakan apakah kendaraan tersebut benar menjalankan tugas resmi, atau justru digunakan untuk kepentingan lain di luar fungsi utamanya.lantaran pembelian truc sampah dibeli dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk kepentingan Rakyat Ucap warga
Kecurigaan menguat setelah sebelum nya salah satu armada serupa sempat terpotret mengangkut material tanah di lokasi berbeda.
Tanpa adanya penjelasan resmi dan terbuka dari BIP Birokrasi Instansi pemerintah terkait, polemik ini berpotensi memunculkan penilaian negatif dari publik.
Penggunaan aset daerah yang tidak jelas tujuan maupun prosedurnya dapat menimbulkan dugaan melanggar aturan peraturan dalam tata kelola operasional kendaraan pemerintah alias terindikasi telah menyalahgunakan pasilitas negara
Situasi ini menjadi pengingat bahwa disiplin pegawai saja tidak cukup; pengelolaan armada operasional juga merupakan bagian penting dari prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ketidakjelasan pemanfaatan fasilitas Negara dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah Tanah Bumbu, terutama ketika aktivitasnya berlangsung terang-terangan di ruang publik.
Hal ini kalo terbukti bertentangan dengan Undang Undang Tindak pidana Korupsi (Tipikor) tindakan ini berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi,atas penyalahgunaan wewenang atau jabatan untuk memperkaya diri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara/ Daerah Pemkab Tanah Bumbu.
Atas kejadian tersebut, Tim Investigasi lsngsung melakukan konfirmasi terhadap pihak DLH melalui tlp WhatsApp tidak di balasnya, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi tgl 20/11/2025.
(Parlin)
