Jakarta dettiknews.com Proyek Gapura Oknum ASN Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara menjadi Sorotan publik di dunia maya.
Proyek Gapura berjalan yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan spefikasi volume dan Kontrak kerja Proyek Provisional Hand Over (PHO).
Pengerjaan PRKP Jakut Jelang Libur Nataru, BPTD Babel Lakukan Pemasangan dan Pembersihan Fasilitas Keselamatan Jalan di ruas Pangkal Pinang -Bangka Barat.Alamat Pemenang Tender Rehabilitasi Kantor Sudin SDA Jakpus Diduga Bodong, Aroma Persekongkolan Kian Menyengat bau busuk di Jakarta Utara,
Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera menelisik dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Kota Administrasi Jakarta Utara.
Desakan tersebut disampaikan oleh pengiat antikorupsi dari LSM/NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (JALAK), M. Syahroni.IMG 20251223 WA0004, Kepada awak media, Senin (22/12), di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Syahroni mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius dalam sejumlah proyek pemasangan gapura yang dikelola Sudin PRKP Jakarta Utara.
Menurut Syahroni yang akrab disapa Roni proyek-proyek tersebut diduga telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara, meski pekerjaan di lapangan belum selesai sepenuhnya dan tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.IMG 20251223 WA0005
“Jika benar proyek yang belum rampung sudah dilakukan PHO, itu merupakan pelanggaran serius. hal ini berpotensi melanggar hukum dan mengindikasikan adanya kecurangan dan/atau ‘kongkalikong’ antara kontraktor pelaksana dengan pejabat terkait,” tegas Roni.
Atas dasar itu, Roni mendesak APH, baik Kejaksaan Negeri Jakarta Utara maupun aparat penegak hukum dari Tipikor Polri, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan KKN tersebut.
Ia juga menyoroti dugaan adanya persekongkolan antara Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara dengan kontraktor pelaksana proyek pemasangan gapura
di tujuh kelurahan. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Adapun tujuh lokasi proyek pemasangan gapura tersebut berada di Kelurahan Kali Baru, Pejagalan, Kapuk Muara, Pegangsaan Dua, Pademangan,dan Koja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah media melakukan penelusuran lapangan serta menggali keterangan dari berbagai sumber.hasil monitoring di lapangan menguatkan dugaan bahwa pekerjaan proyek pemasangan gapura belum diselesaikan sesuai ketentuan kontrak.bahkan, muncul dugaan kontraktor pelaksana proyek merupakan rekanan atau pihak binaan oknum pejabat di Sudin PRKP Kota Administrasi Jakarta Utara.
Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan Andian, yang mengaku sebagai mandor pelaksana proyek. Ia menyebutkan bahwa pekerjaan pemasangan gapura tersebut diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis, namun tetap dipaksakan untuk dilakukan serah terima.
“Di lapangan, pembesian tiang gapura diduga menggunakan besi ukuran 16, padahal dalam spesifikasi seharusnya menggunakan besi ulir U-22. Selain itu, jumlah titik pemasangan gapura juga diduga tidak sesuai dengan volume yang tercantum dalam dokumen kontrak,” ungkap Andian.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, MT, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan proyek pemasangan gapura tersebut.
(Parlin)
