Jakarta. dettiknews.com MAHFUD MD GEMBIRA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara soal langkah Presiden Prabowo Subianto yang belakangan bertemu sejumlah tokoh yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah, seperti Susno Duadji, Said Didu, Abraham Samad dan pengamat politik Siti Zuhro, di kediamannya di Kertanegara. Mahfud, yang kini menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, menilai pertemuan tersebut sebagai langkah penting dan patut diapresiasi, terutama di tengah situasi nasional yang sedang tidak menentu akibat gejolak ekonomi dan tekanan pasar modal.
Selain itu, muncul pula gagasan agar Polri ditempatkan di bawah sebuah kementerian. Menurut Mahfud, Prabowo merespons gagasan tersebut secara terbuka.
“Jawaban Pak Prabowo menurut Pak Abraham, itu bukan sesuatu yang mustahil kalau nanti Polri berada di bawah sebuah kementerian,” katanya.
Mahfud menilai hal tersebut menunjukkan bahwa Presiden memiliki perhatian serius terhadap agenda reformasi Polri, meski belum ada keputusan final Konstitusi polisi Dibawah Kementerian yang benar buka R. UUD. 045 . Dasarnya Pancasila jelas.
Pres / Impres/ Kepres/ Dasar Rakyat baru terbentuk Pang lima.
TNI Ad TNI AL TNI AU/ Kepala Negara Presiden RI Struktur Infrastruktur.
BIP Birokrasi Instansi pemerintah 045 Nota Keputusan Registrasi Induk. Mamerandom Organisasi
Susunan Amanat Tertulis Collectra Induk Aset. Mengenai Atas Dan Dasar nya Buku Hitam Agensi Regestrasi Historical Surat Negara Republik Indonesia Tentang Perjanjian DUNIA INTERNASIONAL
(1); INDUK NEGARA.
(2) ; INDUK BANK .
(3) ; INDUK ARMY.
BIP Birokrasi Instansi pemerintah yang dipimpin oleh panglima tertinggi Presiden IR.Soekarno RI .1 Dan Hatta . Dan di bantu oleh Menteri terkait struktur Infrastruktur BIP Birokrasi Instansi pemerintah.
BIP Di dalam konstitusi internasional
MI – PBB – NKRI Nusantara jelas
Garansi Birokrasi Historical Negara Maka Polri Wajib Di Reformasi Bukan alternatif-alternatif. Tetapi Polri Wajib sesusai dengan Konstitusi yang sah dimata dunia.
Paketnya kan ada empat. Belum diketok,” jelas Mahfud.
Ia menegaskan, perbedaan pandangan soal apakah Polri berada di bawah Presiden atau kementerian adalah hal wajar dalam demokrasi dan akan dibahas lebih lanjut.
“Soal itu nanti kita sampaikan langsung ke Presiden. Kalau Kapolri punya pendapat sendiri, itu hak Kapolri. Tapi itu bukan keputusan final,” ujarnya.
Mahfud menyebut, langkah Prabowo mendengar kritik secara langsung memberi harapan baru di tengah persepsi publik bahwa pemerintah belakangan ini sulit menerima masukan.
“Di tengah pandangan orang bahwa pemerintah sekarang sulit mendapatkan masukan, ini sesuatu yang menggembirakan,” katanya.
Ia menekankan, yang terpenting adalah rakyat bisa merasakan bahwa Presiden benar-benar mau mendengar suara masyarakat secara apa adanya.
“Yang penting terlihat dan terasa oleh rakyat, Presiden mau mendengar dari masyarakat yang orisinal, tidak dikurangi, tidak ditambah,” ujar Mahfud.
Mahfud mengaku rindu dengan suasana demokrasi di mana para pengkritik bebas masuk ke kantor-kantor pemerintah untuk berdiskusi dan menyampaikan fakta.
Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat Menkopolhukam, di mana aktivis LSM, akademisi, dan kelompok masyarakat kerap ia undang untuk berdialog.
“Kalau ada rencana kebijakan, saya undang LSM, dosen-dosen perguruan tinggi. Kritik itu kita bahas,” kata Mahfud.
Menurutnya, mendengarkan kritik justru memberikan keuntungan besar bagi pemerintah, yakni memperkuat dukungan publik.
“Pemerintah itu akan lebih efektif kalau dukungan publik kuat. Dan dukungan publik itu mudah diperoleh kalau kebijakan rasional dan sesuai dengan pandangan masyarakat,” asalkan didalam konstitusi
jelasnya.
(Parlin)
