Tanah Bumbu, dettiknews.com Publik sorot tajam terkait Polemik dugaan ketimpangan dalam proses pembagian proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi sorotan serius.
Sejumlah masyarakat dan pihak pemantau kebijakan daerah mempertanyakan transparansi serta pemerataan kesempatan bagi pelaku usaha lokal dalam mendapatkan pekerjaan pemerintah.mereka menduga terdapat sejumlah paket pekerjaan yang lebih banyak berada dalam kendali pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan lingkungan kekuasaan Pemimpin Daerah.
Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai prinsip keterbukaan dalam pengelolaan anggaran Negara.
“Ini adalah uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui apakah prosesnya sudah berjalan secara terbuka dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan,” ujar sejumlah warga yang menyampaikan aspirasinya.
Ketua LP2KP NEWS Kalimantan Selatan dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026), menyebut pihaknya menerima berbagai informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan adanya ketimpangan dalam distribusi sejumlah proyek di beberapa sektor pemerintahan, termasuk bidang infrastruktur, pendidikan, perumahan, permukiman, serta sektor lainnya.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai muncul persepsi bahwa proyek pemerintah hanya berputar pada kelompok tertentu. Anggaran daerah harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, apabila benar terjadi praktik yang mengarah pada konflik kepentingan atau pemberian keuntungan kepada pihak tertentu tanpa melalui mekanisme yang sesuai, hal tersebut dapat mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah pada prinsipnya wajib mengedepankan transparansi, persaingan sehat, keadilan, serta kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia yang memenuhi kualifikasi sesuai aturan yang berlaku.
Sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan APBD agar tidak menimbulkan dugaan praktik kolusi, korupsi, maupun nepotisme (KKN).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Bupati Tanah Bumbu, Sekretariat Daerah, maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan informasi yang berkembang di masyarakat.
Masyarakat berharap KPK dan Inspektorat Daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan terkait dapat melakukan pemantauan secara objektif apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengadaan.
Publik menegaskan bahwa anggaran pembangunan daerah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dan tidak menimbulkan kesan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
(Red)