Tanah Bumbu, dettiknews.com Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu berinisial M dengan seorang anggota KPU Tanah Bumbu berinisial A menjadi sorotan masyarakat setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Informasi tersebut beredar luas melalui berbagai unggahan di Facebook dan Instagram. Beragam komentar masyarakat muncul terkait dugaan hubungan khusus antara oknum anggota DPRD Tanah Bumbu dan anggota KPU Tanah Bumbu tersebut.
Dalam sejumlah unggahan yang beredar, disebutkan bahwa oknum anggota DPRD Tanah Bumbu berinisial M yang juga disebut sebagai ketua fraksi diduga memiliki hubungan dengan anggota KPU Tanah Bumbu berinisial A.
Kabar tersebut kemudian memicu perhatian publik karena kedua pihak yang disebut dalam isu tersebut diketahui telah memiliki keluarga masing-masing. Hal ini membuat sorotan masyarakat tidak hanya tertuju kepada pribadi yang bersangkutan, tetapi juga terhadap institusi DPRD Tanah Bumbu dan KPU Tanah Bumbu.
Menanggapi isu yang berkembang tersebut, tokoh masyarakat Tanah Bumbu H. Syamsani mengatakan apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu sangat disayangkan karena dapat mencoreng lembaga perwakilan rakyat.
“Kalau memang benar-benar isu tersebut benar, sangatlah disayangkan, sebab mencoreng lembaga perwakilan rakyat. Saya sarankan lebih baik mundur,” ujar H. Syamsani sebagaimana dikutip Jejakrekam.com, (13/7/2026).
Mantan Ketua KPU Tanah Bumbu dua periode (2008–2013 dan 2013–2018) itu juga menyebut perilaku pejabat publik menjadi perhatian masyarakat karena memiliki tanggung jawab moral di hadapan publik.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan itu dapat masuk dalam ranah pelanggaran etik. Ia berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Saya berharap partai pengusungnya segera memberikan sanksi yang setimpal apabila terbukti,” tambah H. Syamsani.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut.
dikutif dari pemberitaan Jejakrekam.com berjudul “Diduga Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Tanbu,
Jadi Sorotan Publik, H. Syamsani Sebut Kalau Benar Lebih Baik Mundur”, terbit 13 Juli 2026.
( Red)