Sarolangun Jambi, dettiknews.com Larangan tegas Polda Jambi untuk memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seolah hanya menjadi tulisan di kertas saja di wilayah Sarolangun. Lokasi‑lokasi penggalian ilegal tetap beroperasi siang‑malam tanpa hambatan berarti, meskipun perintah penindakan sudah disebarkan ke seluruh jajaran Kepolisian Resor.
Muncul dugaan kuat di kalangan masyarakat: ada oknum yang membiarkan pelanggaran berlanjut, seolah menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan PETI. Dugaan semakin mengemuka ketika muncul laporan bahwa di tengah kelangkaan solar bersubsidi yang dikeluhkan warga, pasokan bahan bakar itu justru diduga dialirkan ke lokasi‑lokasi tambang terlarang tersebut.
Warga tidak lagi bisa diam melihat hal ini. Mereka mendesak Polda Jambi segera membuka tim investigasi khusus untuk menelusuri apakah ada kelalaian, bahkan keterlibatan oknum aparat dalam maraknya PETI di Sarolangun Jika terbukti ada pihak yang melindungi kegiatan ilegal itu, masyarakat menuntut penindakan tegas tanpa pandang bulu baik terhadap pelaku tambang maupun pihak yang diduga melindunginya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepolisian Resor Sarolangun belum mengeluarkan pernyataan tanggapan resmi terkait tuduhan‑ tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Bahaya PETI: Kerusakan yang Menghantam Masa Depan Sarolangun
Pertambangan emas tanpa izin tidak sekadar pelanggaran aturan, melainkan bom waktu bagi lingkungan dan warga setempat.
Dampak lingkungan: Merkuri yang digunakan untuk mengolah emas mencemari aliran sungai dan tanah. Air yang dulu menjadi sumber kehidupan kini berbahaya diminum maupun untuk irigasi; ikan mati massal, tanah menjadi tandus. Penggalian liar juga merusak hutan dan lereng bukit, membuka risiko longsor dan banjir besar setiap musim hujan tiba. Ekosistem alami yang ada sejak puluhan tahun perlahan hancur tak bisa dipulihkan dengan mudah.
Dampak bagi masyarakat: Lubang‑ lubang tambang yang tidak terawat kapan saja bisa runtuh dan menelan nyawa. Paparan merkuri jangka panjang menyebabkan kerusakan paru‑paru, gangguan saraf, bahkan risiko cacat lahir pada anak‑anak. Ketika cadangan emas habis, warga tidak lagi punya tanah subur maupun sungai yang bersih untuk bertani atau menangkap ikan mata pencaharian masa depan hilang selamanya. Lokasi tambang juga kerap menjadi sarang konflik lahan dan berbagai tindak kejahatan.
Dampak bagi negara dan ekonomi:
Kekayaan alam milik negara diambil secara liar tanpa bayaran pajak sepeser pun untuk pembangunan daerah.di kemudian hari, biaya pemulihan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung pemerintah jauh lebih besar daripada keuntungan sesaat yang diperoleh dari tambang ilegal tersebut.
(Darmawan)