
Ende,NTT detiknews.com. Polres Ende kembali berhasil menggagalkan pengiriman Minuman Miras Berjenis Moke dari kabupaten Ngada Kecamatan Aimere Menuju Ke Kabupaten Ende terjaring operasi pekat Turangga 2023.Rabu (20/09/2022). Pukul 14:30 Wita.
Dikutip dalam rilisan yang di terima oleh Humas Polres Ende,kasat Resnarkoba Polres Ende Iptu Valerius Vrede Pale yang memimpin langsung kegiatan operasi pekat mengatakan setelah berlakunya Operasi dari tanggal 20 September sampai 4 Oktober 2023.
Dengan hasil Operasi telah diamankan minuman beralkohol jeni moke dengan identitas pemilik Viktorios Ago (25) pekerjaan sopir, Alamat Desa Jerebuu, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada,dan juga selajutnya Beatus Tomy Meo, (21) Pekerjaan Sopir,alamat Kecamatan Riung Barat Marungela, Kabupaten Ngada.
Ia menambah kami dari satresnarkoba Polres Ende melakukan razia dengan sasaran narkotika, selanjutnya Tim memeriksa sebuah mobil kedapatan membawa Minuman beralkohol dua buah mobil
Jenis APV berwerna abu-abu dengan No.Pol DK 1375 IU dan No Pol EB 1784 D dari kecamatan Aimere Menuju Ke Ende, tepatnya di Jalan Jurusan Ende-Bajawa Desa Borokanda, Kecamatan Ende Utara, kabupaten Ende, NTT. Yang di dapati mobil tersebut bermuatan minuman beralkohol jenis Moke dengan Jumlah 1.090 Liter. Pungkasnya”
“Ada dua orang pemilik minuman jenis Moke ini yang mana di angkut dengan dua mobil yang semuanya berdomisili dari kabupaten Ngada dan kita lakukan penyitaan kemudian di amankan di ruangan satresnarkoba Polres Ende,dan terhadap sopir penguasa minuman beralkohol jenis Moke tersebut telah di lakukan interogasi serta telah di buatkan surat tanda penerimaan barang bukti (STTB), Tutup” Kasat Narkoba Polres Ende.
Adapun rincian jumlah minuman beralkohol jenis Moke yang telah di amankan 26 Jeregen berukuran 35 liter dan 1 Jeregen yang berukuran 5 liter dengan total keseluruhan dengan sebayak 915 liter yang di angkut menggunakan kendaraan roda empat jenis APV berwarna Abu-abu dengan Nomor Pol DK 1375 IU yang di bawah kecamatan Aimere, kabupaten Ngada, Menuju kabupaten Ende.
Selajutnya 5 jeregen berukuran 35 liter dengan total keseluruhan sebanyak 175 liter yang di angkut menggunakan kendaraan roda empat jenis APV berwernah abu-abu dengan nomor Pol.EB 1784 D jadi total keseluruhan minuman Alkohol jenis Moke yang telah di amankan sebanyak 1.O90 liter.Tutur” Kasat Narkoba Polres Ende.
(Jordy).