
Bogor, dettiknews.com Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh Tipidter Mabes di Gudang pengoplosan gas ilegal dijalan Tangkil Agrabinta cipambuan kec.babakan Madang Bogor, tgl 31/ Oktober 2023. Jam 18.00 Wib
Dalam opradinya para pemain oplosan Gas ilegal sudah ahli melakukan penguplosan dari tabung Gas 3 kg Subsidi dari pemerintah dipindahkan ke tabung 12 kg dan 50 kg memakai selang Regulator.
Pemilik gas ilegal inisial BCU dan JK, pengelola 3 aparat penegak Hukum. (Aph) inisial kompol FN Kompol AN dan Kompol SGMN.
Saat dilakukan penggrebekan ada 12 orang yang ditangkap, beserta barang bukti tabung gas 12 kg dan 3 kg,50 kg,serta 14 yunit mobil pengangkut tabung Gas ilegal di tutup Rapi dengan memakai terpal, tapi anehnya penangkapan terhadap 12 orang dikeluarkan 9 orang, 3 orang lagi tidak dikeluarkan ada apa dengan APH,
Warga masyarakat merasa kecewa terhadap APH kenapa pelaku utamanya tdk ditangkap.,cuma supir dan kernit Yang tidak tau apa apa yang ditahan cuma dijadikan Korban penangkapan, padahal pelaku utamanya bebas berkeliaran terkesan kebal Hukum.
Penggrebekan yang dilakukan oleh personel kepolisian Tipidter Mabes Polri Subdit 1 yg dipimpin oleh saudara Farhan Coy dari Bareskrim,
Atas kejadian tersebut Tim investigasi dettiknews.com yang ada dilapangan Mendatangi Kantor Mabes Polri untuk konfirmasi terkait penangkapan tersebut, Namun tidak bertemu dengan Kanit Farhan, cuma anak buahnya memberikan penjelasan Kanit tidak ada bu,lagi tugas di luar terangnya, pada tgl 8/11/2023.
Seharusnya penangkapan tersebut dilakukan konfrensi pers dan di publikasikan kepublik karena Sudah menyangkut kerugian Negara.
ada apa dengan Kanit mabes polri beserta jajarannya?
Sesuai Presisi Kapolri Jendral Listiyo prabowo” menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
tindakan tegas jadi tidak pakai lama, segera copot, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Kapolri.
(Rosmauli).