
Jakarta,dettiknews.com. Berdasarkan informasi dari warga masyarakat atas penimbunan Solar ilegal merajalela Jaringan Jakarta utara.
Gubungan Tim investigasi dettiknews.com mendatangi lokasi pangkalan solar ilegal untuk membuktikan kebenarannya di lapangan, dan Faktanya Mobil tanky Hom industri keluar masuk menjual Solar terlebih dahu, sebelum dikirim ke industri. Tepatnya di jln Cacing Cilincing kp Bedeng kel Rorotan Jakarta Utara tgl 18/11/2023.
Saat di Konfirmasi anak buahnya bos Solar inisial AG mengatakan ” kalo wartawan datangnya Hari jum,at kalo mau minta jatah itupun harus antri.semua wartawan yang datang kesini cuma mau minta uang ucap AG dengan nada keras
Ahirnya AG membagikan uang 50 sebagai uang tutup mulut, dan menjadi awal perdebatan sengit, kami ini datang untuk investigasi bukan meminta uang tugas kami kontrol sosial terang EV
EV selaku ketua team investigasi mengatakan bahwa kami sebagai awak media Gabungan tupoksinya adalah kontrol sosial jadi apa bila ada penyalah gunaan penimbunan solar kewajiban kami untuk konfirmasi, dan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, akan tetapi AG mengeluarkan perkataan kotor yang menghina profesi wartawan imbuh EV
saya mohon kepada teman teman awak media agar menyikapi apa yang kami alami di lapangan kita harus bersatu untuk memberi pelajaran AG yang sudah menghina pekerjaan wartawan,.kita hanya menjalankan UU pers no 40 sebagai kontrol sosial ucap EV
Tidak ketinggalan warga masyarakat inisal H menjelaskan” setaunya saya tidak berpengaruh pak Viralin pemilik Solar ilegal inisial S diduga Mafia Solar lantaran oknom wartawan setiap hari jum,at antri demi mendapatkan uang receh, bahkan bos S sudah kordinasi dengan pihak pihak terkait dari tingkat bawah sampai ke atas bahkan diduga dibekingi oleh Oknum Aparat Penegak Hukum (APH), dan berjalan mu(lus selama puluhan tahun paparnya H.
Padahal pangkalan Solar ilegal ersebut terjadi pelanggaran yang di lakukan oleh pengepul solar berdasarkan UU migas no:22 tahun 2001 l 55 pungkas EV
(EV)