
Jakarta, dettiknews.com Proyek pembangunan Siring pembatas Sungai di Pos 5 Rw 10 Kel Sempet Timur Kec Cilincing Jakarta Utara. Tanggal 17/05/2024.
proyek yang dikerjakan asal Jadi diduga tidak sesuai dengan spek Kualitas dan kwantitas tidak sesuai RAB pasal nya proyek tersebut belum mencapai 1 tahun dibangun Sudah Roboh.terlihat hanya memakai material batu gunung sebagai siring turap kali menjadi sorotan serius oleh warga masyarakat setempat
Proyek terpantau dalam kondisi yang sangat memperhatikan,
proyek yang dikerjakan tidak profesional dan tidak sesuai dengan Spefikasi antara penitia penyelenggara proyek dan kontrak Pemenang lelang yang seharus proyek tersebut memiliki kekuatan daya tahan yang handal sesuai prosedur dan berkualitas sesuai dengan awal kontrak dari pihak pemenang lelang proyek. Seharusnya mengenai kekuatan turap yang mencapai puluhan tahun. Karena setiap proyek pemerintah dibiayai dari anggaran Negara dari hasil pajak yang dibayar oleh masyarakat
maka patut diduga terjadinya proyek pembagunan asal jadi, dan terjadi sehingga dinding pembatas Sungai roboh /ambuk, terindikasi pengerjaan proyek turap tersebut tidak sesuai prosedur.pasalnya belum satu tahun rusak total. maka patut di duga telah terjadi kondisi sistem kerja yang kurang maksimal /atau pengurangan volume bahan material, antara lain semen cor tidak mencapai 350 k bisa juga di sebabkan hal lain terkait pengadukan dengan cara menual /atau material tidak sesuai seperti tidak menggunakan pengikat kawat baja serta jerujuk kayu galam / Dolken sehingga mengakibatkan penurunan pondasi siring, akibat arus dan gelombang debit air derasnya hujan tersebut.
(Parlin)