
Jakarta dettiknews.com Polres Metro Jakarta utara menggelar Focus Group Discussion(FGD) dengan menghadirkan para pakar dan Lembaga Pemerhati Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) se-Jakarta Utara, Selasa (27/8).
Kegiatan yang digelar di Lt. 6 tersebut mengambil tema “sinergi dan pengembangan kapasitas kelembagaan perlindungan anak berhadapan dengan hukum di DKI khususnya Jakarta Utara.
“Terimakasih atas kehadiran para tamu undangan terkhusus lembaga perlindungan Perempuan & Anak,” kata Gidion dalam sambutannya, Selasa (27/8).
Ia menjelaskan, yang menjadi perhatian adalah soal menyelamatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Fokus kita adalah menyelamatkan anak-anak untuk pencegahan dini agar tidak terlalu meluas yang menjadi korban dan/ atau yang berurusan dengan hukum,” tegas nya sebab masa depan Bangsa dan Negara Indonesia bergantung pada generasi muda sebagai penerus Bangsa putra putri muda masa depan Indonesia menuju 2045 Indonesia emas.
Untuk itu, lebih jauh dia menjelaskan jika keterlibatan semua pihak dengan duduk bersama baik itu membahas hingga menyelesaikan persoalan sampai mencapai tujuan yang diharapkan maka sangat diperlukan kerjasama berkomunikasi dan berkolaborasi kepada semua pihak demi menyelamat kan masa depan anak-anak generasi penerus, juga sebagai generasi masa depan Bangsa dan Negara Indonesia.
“Kita harus mulai jangan menunggu esok mari kita awal bergerak bersama, kolaboratif itu perlu sebab kami polisi tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu kita hadir dalam FGD ini,” kata nya
Ia menegaskan jika kepolisian sangat konsen dalam setiap peristiwa cepat tanggap untuk merespon setiap laporan yang berkaitan dengan isu anak dan perempuan di wilayah Hukum Polres Jakarta Utara .
“Beberapa kasus yang dilaporkan ataupun berita viral di Medsos kita langsung tindak lanjuti,” ucap nya.
Ia mengatakan, yang paling penting peristiwa yang melibatkan anak-anak sebagai korban adalah pengembalian psikologi, treatmen trauma healing dan medical check up itu yang dilakukan pertamanya baru kemudian diproses yang lainnya.
“Kalo anak yang berhadapan dengan hukum maka melibatkan psikologi forensik agar tahu apa latarbelakang anak tersebut sehingga melakukan tindakan kriminal,” katanya.
Gidion menjelaskan, upaya terakhir agar anak menjauh dari tindakan kriminal adalah dengan memberikan pemahaman yang ditanamkan secara intens.
“Upaya terakhir adalah menjauhkan anak-anak dari lingkungan lamanya sehingga mengetahui konsekuensi jika terjadi tindakan kriminal, semoga dari diskusi ini kita sama-sama mengerti dan segera mengambil tindakan demi menyelamatkan mereka,” lebih dini imbuhnya.
Gidion menambahkan, pendekatan kepada anak agar tidak menjadikan korban atau pelaku berhadapan dengan hukum yaitu pengelolaan emosi melalui pendekatan di RPTRA.
“Kita awali dari RPTRA, karena di sana ada komunitas keluarga yang sangat erat dan anak-anak gampang dijangkau di sana,” ujarnya.
Gidion juga tak lupa berpesan kepada masyarakat untuk aktif melihat pergaulan anak-anak sekitar dan segera melapor jika tindak kriminal yang dilakukan oleh anak.
“Lebih cepat lebih baik, selamatkan mereka sebelum menjadi pelaku kriminal atau anak yang berhadapan dengan hukum,” tutup nya .(Parlin)