
Jakarta, dettiknews.com Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara menggelar kegiatan sosialisasi tentang peraturan pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).Kegiatan ini dihadiri Plt. Lurah Semper Barat Ahmad Rosiwan S.IP, Sekel Semper Barat Joce Rizal.ST, Kasipem Semper Barat Tohadi, dan FKDM.
Sosialisasi ini diikuti terdiri dari RT-RW dan LMK Semper Barat, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis malam (5/9).
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Semper Barat Tohadi mengatakan, para peserta kegiatan merupakan unsur perwakilan dari 17 RW se-Kelurahan Semper Barat, unsur dari LMK dan unsur dari FKDM. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman pelaksanaan pemilihan LMK sesuai Perda Perubahan No. 4 /2024 yang berlaku saat ini. Kasipem Semper Barat menerangkan, mengenai pemilihan anggota LMK yang diatur oleh Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 tahun 2024, mengharuskan dibentuk panitia bakal calon dan pemilihan. Saat ini 17 anggota LMK di wilayah Kelurahan Semper Barat sudah harus lakukan peremajaan. Makanya kita sosialisasikan aturannya agar bisa segera jadwal tahapannya ditindaklanjuti,” katanya menjelaskan.
Plt. Lurah Semper Barat Ahmad Rosiwan. S.IP, menyampaikan jalankan sesuai aturan dan berharap kepada para peserta sosialisasi yang hadir mewakili masing-masing lembaga di wilayahnya bisa memahami dan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Apalagi, saat ini kondisinya juga tengah menghadapi proses pemilihan umum kepala daerah. Dan saya berpesan agar pelaksanannya harus sesuai aturan. Sebentar lagi kita juga tengah menghadapi Pilkada, agar tetap jaga kondusifitas, keamanan dan netralitas,” ungkap nya
(Parlin)